BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Masalah
Polusi udara kota
di beberapa kota besar di Indonesia telah sangat memprihatinkan. Beberapa hasil
penelitian tentang polusi udara dengan segala resikonya telah dipublikasikan,
termasuk resiko kanker darah. Namun, jarang disadari entah berapa ribu warga
kota yang meninggal setiap tahunnya karena infeksi saluran pernapasan, asma,
maupun kanker paru-paru akibat polusi udara kota. Meskipun sesekali telah turun
hujan langit di kota-kota besar di Indonesia tidak biru lagi. Udara kota telah
dipenuhi oleh jelaga dan gas-gas yang berbahaya bagi kesehatan manusia.
Diperkirakan dalam sepuluh tahun mendatang terjadi peningkatan jumlah penderita
penyakit paru-paru dan saluran pernapasan. Bukan hanya infeksi saluran
pernapasan akut yang kini menempati urutan pertama dalam pola penyakit
diberbagai wilayah di Indonesia, tetapi juga meningkatnya jumlah penderita
penyakit asma dan kanker paru-paru.
Di kota-kota besar,
kontribusi gas buang kendaraan bermotor sebagai sumber polusi udara mencapai
60-70%. Sedangkan kontribusi gas buang dari cerobong asap industri hanya
berkisar 10-15%, sisanya berasal dari sumber pembakaran lain,misalnya dari
rumah tangga, pembakaran sampah, kebakaran hutan, dll. Sebenarnya banyak
polutan udara yang perlu diwaspadai, tetapi organisasi kesehatan dunia (WHO)
menetapkan beberapa jenis polutan yang dianggap serius.Polutan udara yang
berbahaya bagi kesehatan manusia, hewan,serta mudah merusak harta benda adalah
partikulat yang mengandung partikel aspa dan jelaga, hidrokarbon, sulfur
dioksida, dan nitrogen oksida. Semuanya diemisikan oleh kendaraan bermotor. WHO
memperkirakan bahwa 70% penduduk kota di dunia pernah menghirup udara kotor akibat
emisi kendaraan bermotor, sedagkan 10% sisanya menghirup udara yang bersifat
marginal. Akibatnya fatal bagi bayi dan anak-anak. Orang dewasa yang beresiko
tinggi, misalnya wanita hamil, usia lanjut, serta orang yang telah memiliki
riwayat penyakit paru dan saluran pernapasan menahun. Celakanya, para penderita
maupun keluarganya tidak menyadari bahwa berbagai akibat negatif tersebut
berasal dari polusi udara akibat emisi kendaraan bermotor yang semakin
memprihatinkan.
2. Rumusan Masalah
Berdasarkan Uraian
diatas maka dalam karya ilmiah ini akan diangkat permasalahan:
1. Apa sajakah dampak
polusi uadara bagi kelangsungan hidup makhluk hidup di bumi?
2. Bagaimana solusi yang
tepat untuk mengatasi pencemaran udara?
3. Tujuan
1. Mengetahui dampak polusi
udara bagi kelangsungan hidup makhluk hidup di bumi.
2. Menemukan solusi yang
tepat untuk mengatasi pencemaran udara.
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Pencemaran Udara
Tulisan ini
mengetengahkan sekilas pandang mengenai pencemaran udara. pengertian,
pengaruhnya terhadap kualitas lingkungan dan kesehatan manusia serta teknologi
terbaru untuk menguranginya. Semakin pesatnya kemajuan ekonomi mendorong
semakin bertambahnya kebutuhan akan transportasi, dilain sisi lingkungan alam
yang mendukung hajat hidup manusia semakin terancam kualitasnya, efek negatif
pencemaran udara kepada kehidupan manusia kian hari kian bertambah. Untuk
itulah tulisan singkat ini dipersembahkan sebagai bahan awal untuk melangkah
menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman. Pencemaran udara adalah masuknya,
atau tercampurnya unsur-unsur berbahaya ke dalam atmosfir yang dapat
mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan, gangguan pada kesehatan manusia
secara umum serta menurunkan kualitas lingkungan.
Pencemaran udara dapat
terjadi dimana-mana, misalnya di dalam rumah, sekolah, dan kantor. Pencemaran
ini sering disebut pencemaran dalam ruangan (indoor pollution). Sementara itu
pencemaran di luar ruangan (outdoor pollution) berasal dari emisi kendaraan bermotor,
industri, perkapalan, dan proses alami oleh makhluk hidup. Sumber pencemar
udara dapat diklasifikasikan menjadi sumber diam dan sumber bergerak. Sumber
diam terdiri dari pembangkit listrik, industri dan rumah tangga. Sedangkan
sumber bergerak adalah aktifitas lalu lintas kendaraan bermotor dan tranportasi
laut. Dari data BPS tahun 1999, di beberapa propinsi terutama di kota-kota
besar seperti Medan, Surabaya dan Jakarta, emisi kendaraan bermotor merupakan
kontribusi terbesar terhadap konsentrasi NO2 dan CO di udara yang jumlahnya
lebih dari 50%. Penurunan kualitas udara yang terus terjadi selama beberapa
tahun terakhir menunjukkan kita bahwa betapa pentingnya digalakkan usaha-usaha
pengurangan emisi ini. Baik melalui penyuluhan kepada masyarakat ataupun dengan
mengadakan penelitian bagi penerapan teknologi pengurangan emisi.
Secara umum, terdapat 2
sumber pencemaran udara, yaitu pencemaran akibat sumber alamiah (natural
sources), seperti letusan gunung berapi, dan yang berasal dari kegiatan manusia
(anthropogenic sources), seperti yang berasal dari transportasi, emisi pabrik,
dan lain-lain. Di dunia, dikenal 6 jenis zat pencemar udara utama yang berasal
dari kegiatan manusia (anthropogenic sources), yaitu Karbon monoksida (CO),
oksida sulfur (SOx), oksida nitrogen (NOx), partikulat, hidrokarbon (HC), dan oksida
fotokimia, termask ozon.
Di Indonesia, kurang
lebih 70% pencemaran udara disebabkan oleh emisi kendaraan bermotor. Kendaraan
bermotor mengeluarkan zat-zat berbahaya yang dapat menimbulkan dampak negatif,
baik terhadap kesehatan manusia maupun terhadap lingkungan, seperti
timbal/timah hitam (Pb), suspended particulate matter (SPM), oksida
nitrogen (NOx), hidrokarbon (HC), karbon monoksida (CO), dan oksida fotokimia
(Ox). Kendaraan bermotor menyumbang hampir 100% timbal, 13-44% suspended
particulate matter (SPM), 71-89% hidrokarbon, 34-73% NOx, dan hampir seluruh
karbon monoksida (CO) ke udara Jakarta. Sumber utama debu berasal dari
pembakaran sampah rumah tangga, di mana mencakup 41% dari sumber debu di
Jakarta. Sektor industri merupakan sumber utama dari sulfur dioksida. Di
tempat-tempat padat di Jakarta konsentrasi timbal bisa 100 kali dari ambang
batas.
·
Sumber pencemaran udara
Banyak faktor yang dapat
menyebabkan pencemaran udara, diantaranya pencemaran yang ditimbulkan oleh
sumber-sumber alami maupun kegiatan manusia atau kombinasi keduanya. Pencemaran
udara dapat mengakibatkan dampak pencemaran udara bersifat langsung dan lokal,
regional, maupun global atau tidak langsung dalam kurun waktu lama.
Pencemar udara dibedakan
menjadi pencemar primer dan pencemar sekunder. Pencemar primer adalah substansi
pencemar yang ditimbulkan langsung dari sumber pencemaran udara. Karbon
monoksida adalah
sebuah contoh dari pencemar udara primer karena ia merupakan hasil dari pembakaran. Pencemar sekunder
adalah substansi pencemar yang terbentuk dari reaksi pencemar-pencemar primer
di atmosfer. Pembentukan ozon dalamsmog fotokimia adalah sebuah contoh dari pencemaran
udara sekunder.
Atmosfer merupakan
sebuah sistem yang kompleks, dinamik, dan rapuh. Belakangan ini pertumbuhan
keprihatinan akan efek dari emisi polusi udara dalam konteks global dan
hubungannya dengan pemanasan
global, perubahan iklim dan deplesi ozon di stratosfer semakin meningkat.
·
Kegiatan manusia
a.
Transportasi
b. Industri
c.
Pembangkit
listrik
e.
Gas
buang pabrik yang menghasilkan gas berbahaya seperti (CFC)
·
Sumber alami
a.
Gunung
berapi
b. Rawa-rawa
c.
Kebakaran
hutan
·
Sumber-sumber lain
d. Uap pelarut organik
·
Jenis-jenis pencemar
d. CFC
e.
Hidrokarbon
f.
Ozon
h. Partikulat
·
Karbon Monoksida (CO)
Asap kendaraan merupakan sumber utama bagi karbon monoksida
di berbagai perkotaan. Data mengungkapkan bahwa 60% pencemaran udara di Jakarta
disebabkan karena benda bergerak atau transportasi umum yang berbahan bakar
solar terutama berasal dari Metromini. Formasi CO merupakan fungsi dari rasio
kebutuhan udara dan bahan bakar dalam proses pembakaran di dalam ruang bakar
mesin diesel. Percampuran yang baik antara udara dan bahan bakar terutama yang
terjadi pada mesin-mesin yang menggunakan Turbocharge merupakan salah satu
strategi untuk meminimalkan emisi CO. Karbon monoksida yang meningkat di
berbagai perkotaan dapat mengakibatkan turunnya berat janin dan meningkatkan
jumlah kematian bayi serta kerusakan otak. Karena itu strategi penurunan kadar
karbon monoksida akan tergantung pada pengendalian emisi seperti pengggunaan
bahan katalis yang mengubah bahan karbon monoksida menjadi karbon dioksida dan
penggunaan bahan bakar terbarukan yang rendah polusi bagi kendaraan bermotor.
·
Nitrogen Dioksida (NO2)
NO2 bersifat racun
terutama terhadap paru. Kadar NO2 yang lebih tinggi dari 100 ppm dapat
mematikan sebagian besar binatang percobaan dan 90% dari kematian tersebut
disebabkan oleh gejala pembengkakan paru (edema pulmonari). Kadar NO2 sebesar
800 ppm akan mengakibatkan 100% kematian pada binatang-binatang yang diuji dalam
waktu 29 menit atau kurang. Percobaan dengan pemakaian NO2 dengan kadar 5 ppm
selama 10 menit terhadap manusia mengakibatkan kesulitan dalam bernafas.
·
Sulfur Oksida (SOx)
Pencemaran oleh sulfur
oksida terutama disebabkan oleh dua komponen sulfur bentuk gas yang tidak
berwarna, yaitu sulfur dioksida (SO2) dan Sulfur trioksida (SO3), yang keduanya
disebut sulfur oksida (SOx). Pengaruh utama polutan SOx terhadap manusia adalah
iritasi sistem pernafasan. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa iritasi tenggorokan
terjadi pada kadar SO2 sebesar 5 ppm atau lebih, bahkan pada beberapa individu
yang sensitif iritasi terjadi pada kadar 1-2 ppm. SO2 dianggap pencemar yang
berbahaya bagi kesehatan terutama terhadap orang tua dan penderita yang
mengalami penyakit khronis pada sistem pernafasan kadiovaskular.
·
Ozon (O3)
Ozon merupakan salah
satu zat pengoksidasi yang sangat kuat setelah fluor, oksigen dan oksigen
fluorida (OF2). Meskipun di alam terdapat dalam jumlah kecil tetapi lapisan
ozon sangat berguna untuk melindungi bumi dari radiasi ultraviolet (UV-B). Ozon
terbentuk di udara pada ketinggian 30km dimana radiasi UV matahari dengan
panjang gelombang 242 nm secara perlahan memecah molekul oksigen (O2) menjadi
atom oksigen, tergantung dari jumlah molekul O2 atom-atom oksigen secara cepat
membentuk ozon. Ozon menyerap radiasi sinar matahari dengan kuat di daerah
panjang gelombang 240-320 nm.
·
Hidrokarbon (HC)
Hidrokarbon di udara akan bereaksi dengan bahan-bahan lain dan akan membentuk
ikatan baru yang disebut plycyclic aromatic hidrocarbon (PAH) yang banyak
dijumpai di daerah industri dan padat lalu lintas. Bila PAH ini masuk dalam
paru-paru akan menimbulkan luka dan merangsang terbentuknya sel-sel kanker.
·
Khlorin (Cl2)
Gas Khlorin ( Cl2)
adalah gas berwarna hijau dengan bau sangat menyengat. Berat jenis gas khlorin
2,47 kali berat udara dan 20 kali berat gas hidrogen khlorida yang toksik. Gas
khlorin sangat terkenal sebagai gas beracun yang digunakan pada perang dunia
ke-1.Selain bau yang menyengat gas khlorin dapat menyebabkan iritasi pada mata
saluran pernafasan. Apabila gas khlorin masuk dalam jaringan paru-paru dan
bereaksi dengan ion hidrogen akan dapat membentuk asam khlorida yang bersifat
sangat korosif dan menyebabkan iritasi dan peradangan. Gas khlorin juga dapat
mengalami proses oksidasi dan membebaskan oksigen seperti pada proses yang
terjadi di bawah ini.
·
Partikulat Debu (TSP)
Pada umumnya ukuran
partikulat debu sekitar 5 mikron merupakan partikulat udara yang dapat langsung
masuk ke dalam paru-paru dan mengendap di alveoli. Keadaan ini bukan berarti
bahwa ukuran partikulat yang lebih besar dari 5 mikron tidak berbahaya, karena
partikulat yang lebih besar dapat mengganggu saluran pernafasan bagian atas dan
menyebabkan iritasi.
·
Timah Hitam (Pb)
Gangguan kesehatan
adalah akibat bereaksinya Pb dengan gugusan sulfhidril dari protein yang
menyebabkan pengendapan protein dan menghambat pembuatan haemoglobin, Gejala
keracunan akut didapati bila tertelan dalam jumlah besar yang dapat menimbulkan
sakit perut muntah atau diare akut. Gejala keracunan kronis bisa menyebabkan
hilang nafsu makan, konstipasi lelah sakit kepala, anemia, kelumpuhan anggota
badan, kejang dan gangguan penglihatan.
2. Dampak Pencemaran Udara
a.
Dampak kesehatan
Substansi pencemar yang
terdapat di udara dapat masuk ke dalam tubuh melalui sistem
pernapasan.
Jauhnya penetrasi zat pencemar ke dalam tubuh bergantung kepada jenis pencemar.
Partikulat berukuran besar dapat tertahan di saluran pernapasan bagian atas,
sedangkan partikulat berukuran kecil dan gas dapat mencapai paru-paru. Dari
paru-paru, zat pencemar diserap oleh sistem peredaran darah dan menyebar ke seluruh tubuh.
Dampak kesehatan yang
paling umum dijumpai adalah ISPA (infeksi saluran
pernapasan akut), termasuk di antaranya, asma, bronkitis, dan gangguan
pernapasan lainnya. Beberapa zat pencemar dikategorikan sebagai toksik dan karsinogenik.
Studi ADB memperkirakan dampak pencemaran
udara di Jakarta yang berkaitan dengan kematian prematur, perawatan rumah
sakit, berkurangnya hari kerja efektif, dan ISPA pada tahun 1998 senilai dengan
1,8 trilyun rupiah dan akan meningkat menjadi 4,3 trilyun rupiah di tahun 2015.
b.
Dampak terhadap tanaman
Tanaman yang tumbuh di
daerah dengan tingkat pencemaran udara tinggi dapat terganggu pertumbuhannya
dan rawan penyakit, antara lain klorosis, nekrosis, dan bintik hitam. Partikulat yang terdeposisi di permukaan
tanaman dapat menghambat proses fotosintesis.
·
Hujan asam
pH normal air hujan
adalah 5,6 karena adanya CO2 di atmosfer. Pencemar udara seperti SO2 dan NO2
bereaksi dengan air hujan membentuk asam dan menurunkan pH air hujan. Dampak
dari hujan asam ini antara lain:
a.
Mempengaruhi
kualitas air permukaan
b. Merusak tanaman
c.
Melarutkan
logam-logam berat yang terdapat dalam tanah sehingga mempengaruhi kualitas air
tanah dan air permukaan
d. Bersifat korosif
sehingga merusak material dan bangunan
·
Efek rumah kaca
Efek
rumah kaca disebabkan
oleh keberadaan CO2, CFC, metana, ozon, dan N2O di lapisantroposfer yang menyerap
radiasi panas matahari yang dipantulkan oleh permukaan bumi. Akibatnya panas
terperangkap dalam lapisan troposfer dan menimbulkan fenomenapemanasan
global.
Dampak dari pemanasan
global adalah:
a.
Pencairan
es di kutub
b. Perubahan iklim regional
dan global
c.
Perubahan
siklus hidup flora dan fauna
·
Kerusakan lapisan ozon
Lapisan
ozon yang
berada di stratosfer (ketinggian 20-35 km) merupakan pelindung
alami bumi yang berfungsi memfilter radiasi ultraviolet B dari matahari.
Pembentukan dan penguraian molekul-molekul ozon (O3) terjadi secara alami di
stratosfer. Emisi CFC yang mencapai stratosfer dan bersifat sangat stabil
menyebabkan laju penguraian molekul-molekul ozon lebih cepat dari
pembentukannya, sehingga terbentuk lubang-lubang pada lapisan ozon.
Kerusakan lapisan ozon
menyebabkan sinar UV-B matahri tidak terfilter dan dapat mengakibatkan kanker kulit serta
penyakit pada tanaman.
·
Solusi
Solusi untuk mengatasi
polusi udara kota terutama ditujukan pada pembenahan sektor transportasi, tanpa
mengabaikan sektor-sektor lain. Hal ini kita perlu belajar dari kota-kota besar
lain di dunia, yang telah berhasil menurunkan polusi udara kota dan angka
kesakitan serta kematian yang diakibatkan karenanya.
ü Pemberian izin bagi
angkutan umum kecil hendaknya lebih dibatasi, sementara kendaraan angkutan
massal, seperti bus dan kereta api, diperbanyak.
ü Pembatasan usia
kendaraan, terutama bagi angkutan umum, perlu dipertimbangkan sebagai salah
satu solusi. Sebab, semakin tua kendaraan, terutama yang kurang terawat,
semakin besar potensi untuk memberi kontribusi polutan udara.
ü Potensi terbesar polusi
oleh kendaraan bermotor adalah kemacetan lalu lintas dan tanjakan. Karena itu,
pengaturan lalu lintas, rambu-rambu, dan tindakan tegas terhadap pelanggaran
berkendaraan dapat membantu mengatasi kemacetan lalu lintas dan mengurangi
polusi udara.
ü Pemberian penghambat
laju kendaraan di permukiman atau gang-gang yang sering diistilahkan dengan
“polisi tidur” justru merupakan biang polusi. Kendaraan bermotor akan
memperlambat laju
ü Uji emisi harus
dilakukan secara berkala pada kendaraan umum maupun pribadi meskipun secara uji
petik (spot check). Perlu dipikirkan dan dipertimbangkan adanya kewenangan
tambahan bagi polisi lalu lintas untuk melakukan uji emisi di samping memeriksa
surat-surat dan kelengkapan kendaraan yang lain.
ü Penanaman pohon-pohon
yang berdaun lebar di pinggir-pinggir jalan, terutama yang lalu lintasnya padat
serta di sudut-sudut kota, juga mengurangi polusi udara.
Pemberi insentif bagi
kendaraan bermotor yang memakai bahan bakar gas:
a.
Keringanan
pajak kendaraan bermotor yang menggunakan bahan bakar gas berupa PBBKB (Pajak
Bahan Bakar Kendaran Bermotor). Ref. PERPU. No.21 tahun 1997.
b. Pemberian keringanan
pajak untuk bea-impor conversion kit, sehingga harga jualnya dapat ditekan dan
terjangkau oleh masyarakat.
c.
Peraturan
pemerintah yang mewajibkan kepada Agen Tunggal Pemegang Merk (ATPM) untuk
memasang Catalytic Converter pada setiap kendaraan baru yang sudah diproduksi
Pembuatan Bahan Bakar
Nabati (BBN). Kebijakan pemerintah untuk percepatan pembuatan BBN antara lain:
a.
Peraturan
Pemerintah (PP) No.5 tahun 2006 tentang kebijakan energi nasional.
b. Instruksi Presiden
(Inpres) No.1 tahun 2006 tentang penyediaan dan pemanfaatan BBN.
c.
Keputusan
Presiden (Keppres) No.10 tahun 2006 tentang Tim Nasional pengembangan
BBN untuk percepatan pengurangan kemiskinan dan pengangguran.
BAB III
PENUTUP
1. Kesimpulan
Dampak Polusi Udara bagi
kelangsungan makhluk hidup di bumi:
Mengganggu dan
membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan.
Dampak kesehatan yang
paling umum dijumpai adalah ISPA (infeksi saluran pernapasan akut), termasuk di
antaranya, asma, bronkitis, dan gangguan pernapasan lainnya.
Beberapa zat pencemar dikategorikan sebagai toksik dan karsinogenik.
·
Dampak terhadap tanaman
Tanaman yang tumbuh di
daerah dengan tingkat pencemaran udara tinggi dapat terganggu pertumbuhannya
dan rawan penyakit, antara lain klorosis, nekrosis, dan bintik hitam. Partikulat yang terdeposisi di permukaan
tanaman dapat menghambat proses fotosintesis.
a.
Merusak
estetika
b. Mengganggu kenyamanan
c.
Merusak
gedung, kantor, dan perumahan
·
Hujan asam
pH normal air hujan
adalah 5,6 karena adanya CO2 di atmosfer. Pencemar udara seperti SO2 dan NO2
bereaksi dengan air hujan membentuk asam dan menurunkan pH air hujan. Dampak
dari hujan asam ini antara lain:
a.
Mempengaruhi
kualitas air permukaan
b. Merusak tanaman
c.
Melarutkan
logam-logam berat yang terdapat dalam tanah sehingga mempengaruhi kualitas air
tanah dan air permukaan
d. Bersifat korosif
sehingga merusak material dan bangunan
·
Efek rumah kaca
Efek
rumah kaca disebabkan
oleh keberadaan CO2, CFC, metana, ozon, dan N2O di lapisantroposfer yang menyerap radiasi
panas matahari yang dipantulkan oleh permukaan bumi. Akibatnya panas
terperangkap dalam lapisan troposfer dan menimbulkan fenomenapemanasan
global.
Dampak dari pemanasan
global adalah:
a.
Pencairan
es di kutub
b. Perubahan iklim regional
dan global
c.
Perubahan
siklus hidup flora dan fauna
·
Kerusakan lapisan ozon
Lapisan
ozon yang
berada di stratosfer (ketinggian 20-35 km) merupakan
pelindung alami bumi yang berfungsi memfilter radiasi ultraviolet B dari matahari.
Pembentukan dan penguraian molekul-molekul ozon (O3) terjadi secara alami di
stratosfer. Emisi CFC yang mencapai stratosfer dan bersifat sangat stabil
menyebabkan laju penguraian molekul-molekul ozon lebih cepat dari
pembentukannya, sehingga terbentuk lubang-lubang pada lapisan ozon.
Kerusakan lapisan ozon
menyebabkan sinar UV-B matahri tidak terfilter dan dapat mengakibatkan kanker kulit serta
penyakit pada tanaman.
Melihat kenyataan
seperti dituliskan diatas, polusi udara merupakan salah satu permasalahan
lingkungan yang serius di Indonesia saat ini, sejalan dengan semakin
meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan peningkatan ekonomi transportasi.
Uji kelayakan emisi yang sejak beberapa tahun terakhir didengung-dengungkan
oleh pemerintah dan LSM ternyata juga tidak berjalan dengan yang diharapkan.
Jumlah kendaraan bermotor di jalan raya kian hari semakin meningkat. Di wilayah
DKI Jakarta, menambah semakin terpuruknya kondisi lingkungan udara kita.
Penulis berharap semoga dengan kenaikan harga pokok bahan bakar minyak bagi
kendaraan yang ditetapkan pemerintah dapat menjadi salah satu momentum bagi
kita semua untuk melangkah berpikir tentang lingkungan udara yang sehat.
Kesadaran masyarakat akan pembatasan penggunaan kendaraan pribadi dan didukung
dengan penyediaan angkutan massal yang baik dan nyaman oleh pemerintah akan
menciptakan lingkungan udara yang sehat bagi masyarakat Indonesia.
Solusi untuk mengatasi
polusi udara kota terutama ditujukan pada pembenahan sektor transportasi, tanpa
mengabaikan sektor-sektor lain. Hal ini kita perlu belajar dari kota-kota besar
lain di dunia, yang telah berhasil menurunkan polusi udara kota dan angka
kesakitan serta kematian yang diakibatkan karenanya.
a.
Pembatasan
usia kendaraan, terutama bagi angkutan umum, perlu dipertimbangkan sebagai
salah satu solusi. Sebab, semakin tua kendaraan, terutama yang kurang terawat,
semakin besar potensi untuk memberi kontribusi polutan udara.
b. Potensi terbesar polusi
oleh kendaraan bermotor adalah kemacetan lalu lintas dan tanjakan. Karena itu,
pengaturan lalu lintas, rambu-rambu, dan tindakan tegas terhadap pelanggaran
berkendaraan dapat membantu mengatasi kemacetan lalu lintas dan mengurangi
polusi udara.
c.
Pemberian
penghambat laju kendaraan di permukiman atau gang-gang yang sering diistilahkan
dengan “polisi tidur” justru merupakan biang polusi. Kendaraan bermotor akan
memperlambat laju.
d. Uji emisi harus
dilakukan secara berkala pada kendaraan umum maupun pribadi meskipun secara uji
petik (spot check). Perlu dipikirkan dan dipertimbangkan adanya kewenangan
tambahan bagi polisi lalu lintas untuk melakukan uji emisi di samping memeriksa
surat-surat dan kelengkapan kendaraan yang lain.
e.
Penanaman
pohon-pohon yang berdaun lebar di pinggir-pinggir jalan, terutama yang lalu
lintasnya padat serta di sudut-sudut kota, juga mengurangi polusi udara.
f.
Pembuatan
Bahan Bakar Nabati (BBN)
2. Daftar Pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar