BAB
I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Pemerintahan merupakan suatu gambaran tentang
bagaimana pada permulaan pemerintahan setelah terbentuk dan bagaimana
pemerintahan itu telah berkembang melalui perkembangan dari 3 tipe masyarakat
yaitu masyarakat setara, masyarakat bertingkat dan masyarakat berlapis.
Ilmu pemerintahan yang kita bahas
saat ini, bisa dikategorikan ilmu yang masih baru, atau meminjam pendapat
Soewargono, ilmu pemerintahan masih sering dipandang sebagai ilmu yang kurang
jelas sosoknya. Pemerintahan dalam bahasa inggris disebut government yang
berasal dari bahasa latin gobernare, greek kybernan yang berarti mengemudikan,
atau mengendalikan.
Sejarah sistem pemerintahan
Indonesia dibagi menjadi beberapa periode, sejak masa Proklamasi Kemerdekaan 17
Agustus 1945 sampai sekarang, dimulai dari orde lama, orde baru , sampai
Demokrasi.
1.2.
Rumusan Masalah
1.
Pengertian
Pemerintahan dan Ilmu Pemerintahan
2.
Bagaimana sejarah pertumbuhan Pemerintahan ?
3.
Apa yang di maksud ilmu Pemerintahan?
4.
Bagaimana sejarah pertumbuhan pemerintahan Indonesia ?
1.3.
Tujuan
1.
Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui Sejarah
Pertumbuhan Pemerintahan dan Ilmu Pemerintahan.
2.
Supaya sejarah pertumbuhan pemerintahan Indonesia tidak di
lupakan oleh generasi berikutnya
BAB
II
PEMBAHASAN
Sejarah Pertumbuhan Pemerintahan,
Ilmu Pemerintahan
2.1 Pengertian
Pemerintahan dan Ilmu Pemerintahan
Pengertian
pemerintahan adalah kelompok orang – orang tertentu yang secara baik dan benar
serta indah melakukan sesuatu (eksekusi) atau tidak melakukan sesuatu dalam
mengkoordinasikan, memimpin dan hubungan antara dirinya dengan masyarakat,
antara departemen serta unit dalam tubuh pemerintahan itu sendiri. Misalnya, di
Indonesia yang dimaksudkan adalah lembaga tertinggi negara, yaitu MPR, DPR, DPD,
MA/MK, Presiden, BPK dan lain – lain.
Pengertian ilmu
pemerintahan adalah ilmu yang mempelajari bagaimana melaksanakan koordinasi dan
kemampuan memimpin bidang legislasi, yudikasi dan juga eksekusi dalam hubungan
pusat dengan daerah antar lembaga serta antara yang memerintah dengan gejala
pemerintahan. Dalam hal ini pemerintah melakukan kebijakan dalam pelayanan
kepada masyarakat dan mengantisipasi dekadensi moral dengan kekuasaan negara
yang dimilikinya.
2.2 Sejarah
Pemerintahan
Pada hakikatnya pemerintahan merupakan suatu
gambaran tentang bagaimana pada permulaan pemerintahan setelah terbentuk dan
bagaimana pemerintahan itu telah berkembang melalui perkembangan dari 3 tipe
masyarakat yaitu masyarakat setara, masyarakat bertingkat dan masyarakat berlapis.
Perkembangan pemerintahan itu juga ditentukan
oleh perkembangan masyarakatnya yang disebabkan oleh faktor-faktor lain yang
melandasinya seperti pertambahan dan tekanan penduduk, ancaman atau perang dan
penjarahan yang dilakukan oleh suatu kelompok masyarakat terhadap kelompok
masyarakat yang lain dan telah menjadi faktor-faktor yang memacu perkembangan
pemerintahan yaitu penguasaan oleh suatu pemerintah atau negara.
Pemerintahan di zaman purba ditandai oleh
banyaknya sistem pemerintahan dan sistem yang lebih dikenal adalah polis
Yunani. Selain polis Yunani, kerajaan Inka yang berdiri antara tahun 1200-1500
Masehi telah memiliki sistem pemerintahan yang despotisme yaitu suatu bentuk
pemerintahan yang ditandai oleh kekuasaan sewenang-wenang dan tak terbatas dari
pihak penguasa.
Plato dan Aristoteles lah yang memperkenalkan
bentuk-bentuk pemerintahan yang baik dan buruk dengan alasan pembagian
tersebut. Konsep-konsep tentang pemerintahan yang baik dan buruk menurut Plato
dan Aristoteles masih terefleksi sepanjang sejarah pemerintahan di dunia hingga
dewasa ini.
Awal pemerintahan Romawi merupakan suatu wujud
dari kombinasi bentuk pemerintahan baik menurut konsep Plato dan Aristoteles.
Pada abad pertengahan pengaruh agama Kristen masuk ke dalam sistem pemerintahan
yang lebih dikenal dengan teori dua belah pedang.
Di zaman baru sekalipun pemerintahan tidak
menjadi jelas setelah runtuhnya polis Yunani serta konflik antara Paus dan Raja
berkepanjangan namun pada akhir abad pertengahan muncul pemerintahan di zaman
baru dengan pengalaman perjalanan sejarah yang panjang dari masing-masing
negara sehingga lahirlah konsep tentang adanya kemandirian serta kekuatan
pemerintahan.
Untuk itu Machiavelli muncul dengan sebelas
dalil dalam karyanya Sang Raja yang mengajarkan tentang bagaimana seorang raja
harus mempertahankan serta memperbesar kekuasaan pemerintah sebagai tujuannya
melalui menghalalkan segala cara.
Kameralistik
Awal dari ilmu pemerintahan modern ditandai
dengan lahirnya kameralistik (Ilmu Perbendaharaan) yang telah berkembang di
Prusia pada awal abad ke-18. Landas tolaknya adalah bahwa negara harus
mengurusi lapangan pekerjaan dan pangan sehingga berdasarkan hal itu perlu
mengusahakan agar di dalam setiap jabatan yang ada sebanyaknya orang
sebagaimana dibutuhkan untuk kesejahteraan umum.
Dalam hal ini bahanbahan dari statistik
mempunyai nilai yang besar dan dapat iandalkan.
Dalam abad ke-19 dengan munculnya pemikiran
negara hukum maka merosotlah kameralistik seraya memberikan perkembangan hukum
pemerintah.
Hampir di seluruh daratan Eropa Barat
perkembangan studi negara dan ajaran negara menjadi abad ke-19 dan pada abad
ke-20 menambahkan nama studi hukum administrasi.
Pada bidang ilmu pemerintahan Burke dan
Benthan menganjurkan perlu diadakan perbaikan terhadap kelalaian dari dinas
pemerintah, kelebihan staf, inaktif dan inkompeten.
Di Amerika Serikat ilmu pemerintahan
berkembang sebagai suatu bidang otonom yang dipelopori oleh Profesor Wodroow
Wilson (kemudian menjadi Presiden Amerika Serikat). Ia menganjurkan adanya studi
khusus tentang masalah-masalah yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas-tugas
pemerintah yang berhasilguna dan berdayaguna.
Ilmu pemerintahan dipengaruhi oleh ilmu-ilmu
humaniora (sosiologi, psikologi, psikologi-sosial, antropologi, ekonomi,
politikologi).
Dan ditandai dengan penanganan antar disiplin,
dengan pendayagunaan dari teori-teori, istilah-istilah serta metode-metode dari
semua ilmu tadi, selain dipercaya dengan filsafat.
Lahirlah sebuah teori pemerintahan liberal
dari John Locke pada tahun 1690 yaitu ajaran tentang pemerintahan demokrasi
modern. John Locke
memandang kekuasaan legislatif sebagai yang
tertinggi dan eksekutif berada di bawahnya.
Dia mengatakan bahwa kekuasaan pemerintahan
mesti dibatasi oleh kewajiban menunjang hak-hak azasi manusia antara lain: hak
atas keselamatan pribadi, hak kemerdekaan dan hak milik.
Sementara itu di Inggris pada sekitar tahun
1700 berdirilah pemerintahan monarki parlementer di mana kedaulatan negara
berada di tangan perwakilan rakyat dan pemerintah bertanggung jawab kepada
rakyat.
Revolusi Amerika pada tahun 1776 dan Revolusi
Perancis pada tahun 1789 mempercepat proses demokratisasi dan pengakuan
terhadap hak-hak azasi manusia.
Terhadap itu semua muncul lagi reaksi
konservatisme terutama dari Burke dan Hegel.
Birokrasi lahir di istana raja dan merupakan
perwujudan dari orang-orang kepercayaan yang memerintah bersama raja yang
diberikan pembagian tugas satu sama lain didasarkan pada selera pribadi dan
tradisi.
Pemerintahan di Indonesia berawal dengan suatu
pembentukan pemerintahan swasta pada tahun 1602 oleh Belanda yang bernama VOC
terutama di pulau Jawa lebih dikenal dengan Kompeni.
VOC kemudian runtuh pada tahun 1795 dan
didirikanlah pemerintahan Hindia Belanda dengan Gubernur Jenderal yang pertama
adalah Deandels.
Sejarah modern ilmu pemerintahan dan politik
berawal dalam abad ke-19.
Pemerintahan negara berkembang menjadi suatu
pemerintahan yang memberikan pelayanan dan pemeliharaan terhadap para warganya.
Pemerintah lebih banyak mengurusi
kesejahteraan dan penghidupan, pendidikan dan perawatan kesehatan serta
kesempatan kerja dan tunjangan sosial atau jaminan hidup bagi warga yang
menganggur.
Perkembangan pemerintahan secara berawal mulai
dari tahap prasejarah hingga tahun 1993, Ilmu pemerintahan telah menjadi ilmu
yang multi disiplin dan mono disiplin dengan penekanan pada umum, organisasi
dan pengambilan keputusan, perencanaan dan pelaksanaan serta prinsip
swastanisasi dalam pemerintahan.
2.3 Ilmu
Pemerintahan
Ilmu pemerintahan yang kita bahas
saat ini, bisa dikategorikan ilmu yang masih baru, atau meminjam pendapat
Soewargono ( 1995 : 1 ), ilmu pemerintahan masih sering dipandang sebagai ilmu
yang kurang jelas sosoknya. Pemerintahan dalam bahasa inggeris disebut
government yang berasal dari bahasa latin gobernare, greek kybernan yang
berarti mengemudikan, atau mengendalikan.
Meriam memandang tujuan pemerintah
meliputi external security, internal order, justice, general welfare dan
fredom. Tidak berbeda jauh dengan S.E. Finer yang melihat pemerintah mempunyai kegiatan
terus-menerus ( process ), wilayah negara tempat kegiatan itu berlangsung (
state ), pejabat yang memerintah ( the duty ), dan cara, metode serta sistem (
manner, method, and system ) dari pemerintah terhadap masyarakatnya. Agak
berbeda dengan R. Mac Iver, memandang pemerintah dari sudut disiplin ilmu
politik, “ government is the organizationof men under authority… how men can be
governed “. Maksudnya pemerintahan itu adalah sebagai organisasi dari
orang-orang yang mempunyai kekuasaan… bagaimana manusia itu bisa diperintah (R.
Mac Iver, The Web of Government, The Mac Milan Compony Ltd New York, 1947 ).
Jadi bagi Mac Iver, ilmu pemerintahan adalah sebuah ilmu tentang bagaimana
manusia-manusia dapat diperintah ( a science of haw men are governed ).
Guna memahami lebih konkritnya jati
diri pemerintahan dari peristiwa maupun aktivitas kegiatan pemerintahan dari
perspektif ilmu pemerintahan dengan analisa multidisiplin pendekatan historis,
ada lebih baik bila kita menyinggung sedikit peristiwa dan gejala-gejala
pemerintahan dari sudut pandang pengertian negara dari para ahli yang berbeda
latar belakang keilmuwan.
Sumantri ( Inu, 2001 : 97 ) memandang
negara dari segi filsafat ilmu sebagai suatu organisasi kekuasaan. Karena itu,
dalam orgnisasi negara selalu kita jumpai organ / alat perlengkapan yang
mempunyai kemampuan untuk memaksa kehendak pada siapa saja di dalam wilayah
kekuasaaannya. Ahli hukum Hugo de Groot memndang negara merupakan suatu
persekutuan sempurna dari orang-orang yang merdeka untuk memperoleh
perlindungan hukum. Sedangkan dari keilmuwan sosiologi, memandang negara adalah
suatu masyarakat yang monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah
dalam suatu wilayah ( Max Weber dalam Inu, 2001 : 99).
Sedangkan Ndraha ( 2000 : 7 ) yang
secara basic keilmuwan berlatar belakang disiplin ilmu administrasi negara dan
ilmu pemerintahan mendefenisikan ilmu pemerintahan sebagai ilmu yang
mempelajari bagaimana pemerintah ( unit kerja publik ) bekerja memnuhi dan
melindungi tuntutan ( harapan, kebutuhan ) yang diperintah akan jasa publik dan
layanan civil, dalam hubungan pemerintahan.
2.4 Sejarah Sistem Pemerintahan Indonesia
Sejarah sistem pemerintahan Indonesia dibagi
menjadi beberapa periode, sejak masa Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945
sampai sekarang. Walaupun sebenarnya tonggak ketatanegaraan Indonesia telah ada
jauh sebelum proklamasi. Sistem Pemerintahan Periode 1949-1950Lama periode : 27
Desember 1949 – 15 Agustus 1950 Bentuk Negara : Serikat (Federasi) Bentuk
Pemerintahan : Republik Sistem Pemerintahan : Parlementer Semu (Quasi
Parlementer)Konstitusi : Konstitusi RIS Presiden & Wapres : Ir.Soekarno =
presiden RIS (27 Desember 1949 – 15 Agustus 1950)Assaat = pemangku sementara
jabatan presiden RI (27 Desember 1949 – 15 Agustus 1950) Pada tanggal 23
Agustus sampai dengan 2 September 1949 dikota Den Hagg, (Belanda) diadakan
konferensi Meja Bundar (KMB). Delegasi RI dipimpin oleh Drs. Moh. Hatta, Delegasi
BFO (Bijeenkomst voor Federale Overleg) dipimpin oleh Sultan Hamid Alkadriedan
delegasi Belanda dipimpin olah Van Harseveen. Adapun tujuan diadakannya KMB
tersebut itu ialah untuk meyelesaikan persengketaanIndonesia dan Belanda
selekas-lekasnya dengan cara yang adil dan pengakuan kedaulatanyang nyata,
penuh dan tanpa syarat kepada Republik Indonesia Serikat (RIS).Salah satu
keputusan pokok KMB ialah bahwa kerajaan Balanda mengakui kedaulatanIndonesia
sepenuhnya tanpa syarat dan tidak dapat dicabut kembali kepada RIS
selambat-lambatnya pada tanggal 30 Desember 1949.Demikianlah pada tanggal 27
Desember 1949 Ratu Juliana menandatangani PiagamPengakuan Kedaulatan RIS di
Amesterdam. Bila kita tinjau isinya, konstitusi itu jauhmenyimpang dari
cita-cita Indonesia yang berideologi pancasila dan ber UUD 1945 karena :
1. Konstitusi
RIS menentukan bentuk negara serikat (federalisme) yang terbagi dalam 16 Negara
bagian, yaitu 7 Negara bagian dan 9 buah satuan kenegaraan (pasal 1 dan
2,Konstitusi RIS).
2. Konstitusi
RIS menentukan suatu bentuk negara yang liberalistis atau
pemerintahanberdasarkan demokrasi parlementer, dimana menteri-menterinya
bertanggung jawab atasseluruh kebijaksanaan pemerintah kepada parlemen (pasal
118, ayat 2 Konstitusi RIS).
3. Mukadimah
Konstitusi RIS telah menghapuskan sama sekali jiwa atau semangatpembukaan UUD
proklamasi sebagai penjelasan resmi proklamasi kemerdekaan negaraIndonesia
(Pembukaan UUD 1945 merupakan Decleration of independence bangsaIndonesia, kata
tap MPR no. XX/MPRS/1996).Termasuk pula dalam pemyimpanganmukadimah ini adalah
perubahan kata- kata dari kelima sila pancasila. Inilah yangkemudian yang
membuka jalan bagi penafsiran pancasila secara bebas dan sesuka hati
Hingga
menjadi sumber segala penyelewengan didalam sejarah ketatanegaraan Indonesia Sistem
Pemerintahan Periode 1950-1959 Lama periode : 15 Agustus 1950 – 5 Juli 1959Bentuk
Negara : Kesatuan Bentuk Pemerintahan : Republik Sistem Pemerintahan :
ParlementerKonstitusi : UUDS 1950 Presiden & Wapres : Ir.Soekarno &
Mohammad HattaUUDS 1950 adalah konstitusi yang berlaku di negara Republik
Indonesia sejak 17 Agustus1950 hingga dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli
1959.UUDS 1950 ditetapkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1950
tentangPerubahan Konstitusi Sementara Republik Indonesia Serikat menjadi
Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia, dalam Sidang Pertama Babak
ke-3 Rapat ke-71 DPR RIS tanggal 14 Agustus 1950 di Jakarta. Konstitusi ini
dinamakan “sementara”, karena hanya bersifat sementara, menunggu terpilihnya
Konstituante hasil pemilihan umum yang akan menyusun konstitusi baru. Pemilihan
Umum 1955 berhasil memilih Konstituante secara demokratis, namun Konstituante
gagal membentuk konstitusi baru hingga berlarut-larut. Dekrit Presiden 1959
dilatarbelakangi oleh kegagalan Badan Konstituante untuk menetapkan UUD baru
sebagai pengganti UUDS 1950. Anggota konstituante mulai bersidang pada 10 November
1956. Namun pada kenyataannya sampai tahun 1958 belum berhasil merumuskanUUD
yang diharapkan. Sementara, di kalangan masyarakat, pendapat-pendapat
untukkembali kepada UUD ’45 semakin kuat. Dalam menanggapi hal itu, Presiden
Soekarno lantas menyampaikan amanat di depan sidang Konstituante pada 22 April
1959 yang isinya menganjurkan untuk kembali ke UUD ’45. Pada 30 Mei 1959
Konstituante melaksanakan pemungutan suara. Hasilnya 269 suara menyetujui UUD
1945 dan 199 suara tidak setuju.Meskipun yang menyatakan setuju lebih banyak
tetapi pemungutan suara ini harus diulang, karena jumlah suara tidak memenuhi
kuorum. Pemungutan suara kembali dilakukan pada tanggal 1 dan 2 Juni 1959. Dari
pemungutan suara ini, Konstituante juga gagal mencapai kuorum. Untuk meredam
kemacetan, Konstituante memutuskan reses yang ternyata merupkan akhir dari
upaya penyusunan UUD. Pada 5 Juli 1959 pukul 17.00 Presiden Soekarno
mengeluarkan dekrit yang diumumkan dalam upacara resmi di Istana Merdeka. Isi
dekrit presiden 5 Juli 1959 antara lain :
1. Kembali
berlakunya UUD 1945 dan tidak berlakunya lagi UUDS 1950
2. Pembubaran
Konstituante.
3. Pembentukan
MPRS dan DPASSistem Pemerintahan Periode 1959-1966 (Orde Lama)Lama periode : 5
Juli 1959 – 22 Februari 1966Bentuk Negara : Kesatuan Bentuk Pemerintahan :
Republik Sistem Pemerintahan : Presidensial Konstitusi : UUD 1945Presiden &
Wapres : Ir.Soekarno & Mohammad Hatta
Karena
situasi politik pada Sidang Konstituante 1959 dimana banyak saling tarik
ulurkepentingan partai politik sehingga gagal menghasilkan UUD baru, maka pada
tanggal 5 Juli1959, Presiden Sukarno mengeluarkan Dekrit Presiden yang salah
satu isinyamemberlakukan kembali UUD 1945 sebagai undang-undang dasar,
menggantikan Undang-Undang Dasar Sementara 1950 yang berlaku pada waktu
itu.Pada masa ini, terdapat berbagai penyimpangan UUD 1945, diantaranya:
1. Presiden
mengangkat Ketua dan Wakil Ketua MPR/DPR dan MA serta Wakil Ketua DPAmenjadi
Menteri Negara.
2. MPRS
menetapkan Soekarno sebagai presiden seumur hidup.
3. Pemberontakan
Partai Komunis Indonesia melalui Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia.
Sistem
Pemerintahan Periode 1966-1998 (Orde Baru) Lama periode : 22 Februari 1966 – 21
Mei 1998 Bentuk Negara : Kesatuan Bentuk Pemerintahan : RepublikSistem Pemerintahan
: Presidensial Konstitusi : UUD 1945 Presiden & Wapres : Soeharto (22
Februari 1966 – 27 Maret 1968) Soeharto (27 Maret 1968 – 24 Maret 1973) Soeharto
& Adam Malik (24 Maret 1973 – 23 Maret 1978) Soeharto & Hameng kubuwono
IX (23 Maret 1978 –11 Maret 1983) Soeharto & Try Sutrisno (11 Maret 1983 –
11 Maret 1988) Soeharto & Umar Wirahadi kusumah (11 Maret 1988 – 11 Maret
1993) Soeharto & Soedharmono (11 Maret 1993 – 10 Maret 1998) Soeharto &
BJ Habiebie (10 Maret 1998– 21 Mei 1998) Pada masa Orde Baru (1966-1998),
Pemerintah menyatakan akan menjalankan UUD 1945dan Pancasila secara murni dan
konsekuen. Namun pelaksanaannya ternyata menyimpang dari Pancasila dan UUD 1945
yang murni, terutama pelanggaran pasal 23 (hutang Konglomerat / private debat
dijadikan beban rakyat Indonesia / public debat) dan 33 UUD 1945 yang memberi
kekuasaan pada pihak swasta untuk menghancurkan hutan dan sumber daya alam
kita. Pada masa Orde Baru, UUD 1945 juga menjadi konstitusi yang sangat
“sakral”, diantaranyamelalui sejumlah peraturan:
1. Ketetapan
MPR Nomor I/MPR/1983 yang menyatakan bahwa MPR berketetapan untuk
mempertahankan UUD 1945, tidak berkehendak akan melakukan perubahan
terhadapnya.
2. Ketetapan
MPR Nomor IV/MPR/1983 tentang Referendum yang antara lainmenyatakan bahwa bila
MPR berkehendak mengubah UUD 1945, terlebih dahuluharus minta pendapat rakyat
melalui referendum.
3. Undang-Undang
Nomor 5 Tahun 1985 tentang Referendum, yang merupakan pelaksanaan TAP MPR Nomor
IV/MPR/1983. Sistem Pemerintahan Periode 1998 – sekarang
Lama
periode : 21 Mei 1998 – sekarang Bentuk Negara : Kesatuan Bentuk Pemerintahan :
Republik Sistem Pemerintahan : Presidensial Konstitusi : UUD 1945 Presiden
& Wapres : B.J Habiebie (21 Mei 1998 – 20 Oktober 1999) Abdurrahman Wahid
& Megawati Soekarnoputri (20 Oktober 1999 – 23 Juli 2001) Megawati
Soekarnoputri & Hamzah Haz (23 Juli 2001 – 20 Oktober 2004) Susilo Bambang
Yudhoyono & Muhammad Jusuf Kalla (20 Oktober 2004 – 20 Oktober 2009) Susilo
Bambang Yudhoyono & Boediono(20 Oktober 2009 – 2014)Salah satu tuntutan
Reformasi 1998 adalah dilakukannya perubahan (amandemen) terhadap UUD 1945.
Latar belakang tuntutan perubahan UUD 1945 antara lain karena pada masa
OrdeBaru, kekuasaan tertinggi di tangan MPR (dan pada kenyataannya bukan di
tangan rakyat), kekuasaan yang sangat besar pada Presiden, adanya pasal-pasal
yang terlalu “luwes” (sehingga dapat menimbulkan multitafsir), serta kenyataan
rumusan UUD 1945 tentangsemangat penyelenggara negara yang belum cukup didukung
ketentuan konstitusi.Tujuan perubahan UUD 1945 waktu itu adalah menyempurnakan
aturan dasar seperti tatanannegara, kedaulatan rakyat, HAM, pembagian
kekuasaan, eksistensi negara demokrasi dannegara hukum, serta hal-hal lain yang
sesuai dengan perkembangan aspirasi dan kebutuhanbangsa. Perubahan UUD 1945
dengan kesepakatan diantaranya tidak mengubah PembukaanUUD 1945, tetap
mempertahankan susunan kenegaraan (staat structuur) kesatuan atau selanjutnya
lebih dikenal sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta mempertegas
sistem pemerintahan presidensiil.
BAB
III
PENUTUP
PENUTUP
3.1.
Kesimpulan
Berdasarkan apa yang telah kami uraikan dalam tulisan, maka
dapat disimpulkan sebagai berikut :
pemerintahan adalah kelompok orang – orang tertentu yang secara baik
dan benar serta indah melakukan sesuatu (eksekusi) atau tidak melakukan sesuatu
dalam mengkoordinasikan, memimpin dan hubungan antara dirinya dengan
masyarakat, antara departemen serta unit dalam tubuh pemerintahan itu sendiri.
Misalnya, di Indonesia yang dimaksudkan adalah lembaga tertinggi negara, yaitu
MPR, DPR, DPD, MA/MK, Presiden, BPK dan lain – lain.
Sejarah perkembangan pemerintahan itu juga
ditentukan oleh perkembangan masyarakatnya yang disebabkan oleh faktor-faktor
lain yang melandasinya seperti pertambahan dan tekanan penduduk, ancaman atau
perang dan penjarahan yang dilakukan oleh suatu kelompok masyarakat terhadap
kelompok masyarakat yang lain dan telah menjadi faktor-faktor yang memacu
perkembangan pemerintahan yaitu penguasaan oleh suatu pemerintah atau negara.
Sejarah pemerintahan Indonesia dimulai dari tahun 1945,
walaupun sebelum tahun 1945 sudah ada sejarahnya. Tahun 1945 sampai 1966 di
sebut orde lama , tahun 1966 sampai tahun 1998 disebut orde baru atau otoriter
. tahun 1998 sampai sekarang di sebut demokrasi.
DISKUSI
KELOMPOK DALAM KOMENTAR YOUTUBE
Sejarah Pertumbuhan Pemerintahan dan Ilmu
Sejarah Pertumbuhan Pemerintahan dan Ilmu
81x tayang
Diterbitkan tanggal 29 Agt 2015
untuk pemula cukup lumayan. namun dasar
pijakannya jika di ungkap akan lebih ilmiah. minimal di tuliskan dalam komentar
untuk rujukannya
Sejarah pemerintahan adalah suatu gambaran
tentang bagaimana permulaan atau awal pemerintahan telah terbentuk, dan
bagaimana pemerintahan itu telah berkembang.
Ilmu pemerintahan adalah ilmu yang
mempelajari bagaimana melaksananan, meng koordinasikan, dan kemampuan memimpin
di bidang legislasi, yudikasi, dan eksekusi.
Sedangkan sejarah sistem pemerintahan
indonesia berawal dari orde lama, orde baru hingga sekarang di sebut demokrasi.
Jadi kesimpulannya perubahan pemerintahan
terjadi karna terjadinya ketidak puasan rakyat terhadap sistem pemerintahan itu
sendiri.
Assalamualaikum wr.wb Saya ingin brtnya pd
kelompok 1 ttg sejarah sistem pemerintahan Indonesia yg konon dimulai dr masa
orde lama hingga kini masa reformasi. Apakah ada perbedaan yg cukup significan
dlm dunia pemerintahan dan perpolitikan di Indonesia ini, sebutkan dan jelaskan
menurut saudara. Bila ada lalu politik dapat dikatakan sehat itu yg seperti
apa? trims. (Salam kelompok 8 )
Waalaikum salam wr.wb Terima kasih
sebelumnya saya ucapkan atas komentar atau pertanyaan yg saudari pertanyakan..
Izinkan saya menyampaikan atau sekedar sharing tentang pertanyaan yg saudari
yenni pertanyakan.. Menurut saya perubahan pada sistem pemerintahan di negara
kita tercinta Indonesia, sangatlah signifikan.. Mulai dari masa orde lama ke
orde baru sampai orde repormasi saat ini Adanya perubahan dalam sistem yg
dibuat oleh orde lama dan orde baru semua itu dilakukan demi tercapainya
kesejahteraan rakyat Mulai dari perubahan tatanan legistatip...sampai ke
yufikatip Mulai dari pemilu tidak langsung Sampai ke pemilu langsung Mulai dari
jumlah partai yg sedikit Sampai yg peserta partainy banyak Itu menunjukan bahwa
perubahan sistem pemerintahan Indonesia Mengalami perubahan yg cukup signifikan
Adapun politik yg sehat menurut saya... Diisi oleh orang orang yg benar2 pada
porsinya atau The right man on the right job...tks Salam kelompok 1
Perampingan kabinet terjadi pada masa
reformasi skrg oleh presiden Bpk. Jokowi menurut saudara apakah membawa sistem
pemerintahan di Indonesia ini menjadi lebih baik atau tidak ?
Fakta bahwa pemerintahan Jokowi akan
melakukan perampingan kabinet dengan dalih efisiensi agar tidak terjadi tumpang
tindih kewenangan antar kementerian "tidak terjadi" jumlah kabinet
tetap diisi 34 menteri, itu terjadi setelah perundingan antara JKW & JK .
Tetapi jika seandainya Jokowi melakukan itu (perampingan kabinet) belum tentu
membawa kearah yang lebih baik karena tidak mudah mengurus permasalahan yang
ada di pemerintahan RI. Disamping itu, dalam mengelola sebuah pemerintahan
tidak lepas adanya sebuah politik (maaf tidak perlu diteruskan) hehehe....
KOMENTAR VIDIO GROUP FB STIA JAKARTA
Kelompok 1 smt 4
youtube.com
Komentar
Bedakan antara pertumbuhan di Indonesia
dengan di Luar negeri. beserta latar belakangnya. Lalu Tarik korelasinya?
Menurut kelompok anda, siapakah presiden
indonesia yang paling berpengaruh dalam pertumbuhan pemerintahan indonesia..
jangan lupa sertakan pijakannya ya.. ?
Sejauh mana pertumbuhan pemerintah zaman
sekarang..di bandingkan pada ero orde baru atau era sukarno ?
Sdhkah indonesia pertumbuhan pemerintah sdh
baik pd saat ini dan adakah hubungan dgn ilmu tersebut ?
Minggu depan US , jawaban atas pertanyaan
ini dilampirkan pada makalah.. diserahkan minggu depan sebelum US. Trimakasi.
PERBANDINGAN SISTEM PEMERINTAHAN
Indonesia
o
Indonesia adalah
negara republik presidensial multipartai yang demokratis.
o
Sistem pemerintahan
didasarkan pada TriasPolitika, yaitu kekuasaan legislatif, eksekutif, dan
yudikatif.
o
Kekuasaan
legislatif dipegang oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat.
o
MPR adalah lembaga
bikameral yang terdiri atas Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan
Daerah.
o
Eksekutif berpusat
pada Presiden, Wakil Presiden, dan Kabinet.
o
Kabinet di
Indonesia adalah Kabinet Presidensial sehingga
para menteri
o
bertanggungjawab
kepada Presiden dan tidak mewakili partai politik yang ada di parlemen.
Inggris
o
Inggris adalah
negara kesatuan dibawah monarki konstitusional dengan sistem desentralisasi.
o
Inggris adalah
salah satu dari empat negara yang memiliki konsitusiti dakterkode
(uncodifiedconstitusion).
o
Sistem pemerintahan
Inggris adalah parlementer, berpusat di Istana Westminster.
o
Memiliki dua
Majelis (Houses), yaitu Houses of Commons dan Houses of Lords.
o
House of Commons
adalah badan perwakilan rakyat yang anggota-anggotanya dipilih oleh rakyat di
antara calon-calon dari partai politik.
o
House of Lords
adalah perwakilan yang berisi para bangsawan berdasarkan keturunan.
o
Posisi
PerdanaMenteri Inggris dipegang oleh seseorang yang dipercayai mayoritas House
of Commons. Biasanya seorang pemimpin dari partai politik terbesar di majelis
tersebut.
Amerika Serikat
o
Kekuasaan eksekutif
dipegang oleh Presiden.
o
Presiden
berkedudukan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Presiden dan wapres
dipilih melalui pemilu, sehingga tidak bertanggung jawab pada Kongres.
o
Kekuasaan yudikatif
berada pada Mahkamah Agung (Supreme Court) yang bebas dan merdeka.
o
Pembangunan sistem
pemerintahan di Indonesia juga tidak lepas dari hasil mengadakan perbandingan
sistem pemerintahan antarnegara. Sebagai negara dengan sistem presidensial,
Indonesia banyak mengadopsi praktik-praktik pemerintahan di Amerika Serikat.
Misalnya, pemilihan presiden langsung dan mekanisme cheks and balance.
Dengan demikian, sistem pemerintahan suatu
negara dapat dijadikan sebagai bahan perbandingan atau model yang dapat
diadopsi menjadi bagian dari sistem pemerintahan negara lain
Wat lukki..menurut saya presiden indonesia
yg paling berpengaruh dalam pertumbuhan pemerintahan ialah bpk presiden soeharto
dgn cabinet repelitanya... terencana setiap 5 tahun sekali...
Wat sdr zein...mungkin maksud anda era orde
baru atau era soeharto..jadi pertumbuhan pemerintahan zaman sekarang menuju
kearah yg lebih baik...untuk pemerintahanny pemerintahan sekarang lebih menekankan
untuk "kerja"... Jadi secara sistem pemerintahan yg skarang lebih
mengadopsi pemerintahan sebelumnya... Hanya menambahkan beberapa program
saja...
Untuk sdr agus.s..Menurut saya pertumbuhan
pemerintahan jauh lebih baik dan transfaran dibanding era terdahulu... Dan
sangat berhubungan dengan ilmu pemerintahan tsb... Demikian paparan saya... Terimakasih
Dan wat rekan kelompok 1 yg lain... Silahkan
menambahkan dgn pijakanny... Jika masih terdapat kekurangan dari paparan
saya...terimakasih.
Tambahan buat Sangrai Suuk
Beberapa ahli berpandapat tentang Pemimpin,
beberapa diantaranya :
Menurut Drs. H. Malayu S.P. Hasibuan, Pemimpin adalah seseorang dengan wewenang
kepemimpinannya mengarahkan bawahannya untuk mengerjakan sebagian dari
pekerjaannya dalam mencapai tujuan.
Menurut Robert Tanembaum, Pemimpin adalah mereka yang menggunakan
wewenang formal untuk mengorganisasikan, mengarahkan, mengontrol para bawahan
yang bertanggung jawab, supaya semua bagian pekerjaan dikoordinasi demi
mencapai tujuan perusahaan.
Sedangakn menurut Pancasila, Pemimpin harus bersikap sebagai pengasuh
yang mendorong, menuntun, dan membimbing asuhannya. Dengan kata lain, beberapa
asas utama dari kepemimpinan Pancasila adalah :
Ing Ngarsa Sung Tuladha : Pemimpin harus mampu dengan sifat dan
perbuatannya menjadikan dirinya pola anutan dan ikutan bagi orang – orang yang
dipimpinnya.
Ing Madya Mangun Karsa : Pemimpin harus mampu membangkitkan
semangat berswakarsa dan berkreasi pada orang – orang yang dibimbingnya.
Tut Wuri Handayani : Pemimpin harus mampu mendorong orang –
orang yang diasuhnya berani berjalan di depan dan sanggup bertanggung jawab.
Seorang pemimpin boleh berprestasi tinggi
untuk dirinya sendiri, tetapi itu tidak memadai apabila ia tidak berhasil
menumbuhkan dan mengembangkan segala yang terbaik dalam diri para bawahannya.
Dari begitu banyak definisi mengenai pemimpin, dapat kami simpulkan bahwa :
Pemimpin adalah orang yang mendapat amanah serta memiliki sifat, sikap, dan
gaya yang baik untuk mengurus atau mengatur orang lain.
Kepemimpinan adalah kemampuan seseorang
mempengaruhi dan memotivasi orang lain untuk melakukan sesuatu sesuai tujuan
bersama. Kepemimpinan meliputi proses mempengaruhi dalam menentukan tujuan
organisasi, memotivasi perilaku pengikut untuk mencapai tujuan, mempengaruhi
untuk memperbaiki kelompok dan budayanya. Sedangkan kekuasaan adalah kemampuan
untuk mempengaruhi orang lain untuk mau melakukan apa yang diinginkan pihak
lainnya.”The art of influencing and directing meaninsuch away to abatain their
willing obedience, confidence, respect, and loyal cooperation in order to
accomplish the mission”. Kepemimpinan adalah seni untuk mempengaruhi dan
menggerakkan orang – orang sedemikian rupa untuk memperoleh kepatuhan,
kepercayaan, respek, dan kerjasama secara royal untuk menyelesaikan tugas.
Gaya kepemimpinan yg diterapkan oleh Ir.
Soekarno berorientasi pada moral dan etika ideologi yang mendasari negara atau
partai, sehingga sangat konsisten dan sangat fanatik, cocok diterapkan pada era
tersebut. Sifat kepemimpinan yg juga menonjol dan Ir. Soekarno adalah percaya
diri yang kuat, penuh daya tarik, penuh inisiatif & inovatif serta kaya
akan ide dan gagasan baru. Sehingga pada puncak kepemimpinannya, pernah menjadi
panutan dan sumber inspirasi pergerakan kemerdekaan dari bangsa-bangsa Asia dan
Afrika serta pergerakan melepas ketergantungan dari negara-negara barat
(Amerika dan Eropa).
Ir. Soekarno adalah pemimpin yang kharismatik, memiliki
semangat pantang menyerah dan rela berkorban demi persatuan dan kesatuan serta
kemerdekaan Bangsanya.
Soekarno termasuk sebagai tokoh nasionalis
dan anti-kolonialisme yang pertama, baik di dlm negeri maupun untuk lingkup
Asia, meliputi negeri-negeri seperti India, Cina, Vietnam, dan lain-lainnya.
Tokoh-tokoh nasionalis anti-kolonialisme seperti inilah pencipta Asia
pasca-kolonial. Dalam perjuangannya, mereka harus memiliki visi kemasyarakatan
dan visi tentang negara merdeka. Ini khususnya ada dalam dasawarsa l920-an dan
1930-an pada masa kolonialisme kelihatan kokoh secara alamiah dan legal di
Dunia
Berikut adalah kelemahan dan kelebihan kepemimpinan presiden soekarno :
Kelemahan
Berikut adalah kelemahan dan kelebihan kepemimpinan presiden soekarno :
Kelemahan
a. Perekonomian berjalan tidak mulus
disebabkan ketidakstabilan politik dalam negeri yang dicerminkan oleh beberapa
pemberontakan di sejumlah wilayah.
b. Kondisi perekonomian Indonesia di orde lama
hampir mengalami stagflasi selama 1965 – 1966 dengan PDB hanya 0,5 persen dan
0,6 persen
c. Kehancuran ekonomi Indonesia menjelang
akhir periode orde lama juga di dorong oleh hiperinflasi yang pada tahun 1966
mencapai 650%.
d. Sistem perekonomian terpengaruh haluan
komunis meskipun indonesia berdasrkan haluan pancasila
Kelebihan
a. Melakukan kebijakan ekonomi yang di anggap
penting dengan mereformasi moneter melalui devaluasi mata uang nasional yang
saat itu masih gulden dan pemotongan uang sebesar 50 % atas semua uang yang
beredar pada kabinet natsi.
b. Berani menentang kapitalisme yang di anut
perusahaan-perusahaan peninggalan belanda.
c. Menasionalisasi/ mengambil alih
perusahaan-perusahaan asing termasuk perusahaan belanda.
Jadi
menurut kelompok kami pemimpin yang sangat berpengaruh ialah ir soekarno.
Sejarah Sistem Politik Indonesia bisa
dilihat dari proses politik yang terjadi di dalamnya. Namun dalam
menguraikannya tidak cukup sekedar melihat sejarah Bangsa Indonesia tapi
diperlukan analisis sistem agar lebih efektif. Dalam proses politik biasanya di
dalamnya terdapat interaksi fungsional yaitu proses aliran yang berputar
menjaga eksistensinya. Sistem politik merupakan sistem yang terbuka, karena
sistem ini dikelilingi oleh lingkungan yang memiliki tantangan dan tekanan.
Dalam melakukan analisis sistem bisa dengan
pendekatan satu segi pandangan saja seperti dari sistem kepartaian, tetapi juga
tidak bisa dilihat dari pendekatan tradisional dengan melakukan proyeksi
sejarah yang hanya berupa pemotretan sekilas. Pendekatan yang harus dilakukan
dengan pendekatan integratif yaitu pendekatan sistem, pelaku-saranan-tujuan dan
pengambilan keputusan.
Proses politik mengisyaratkan harus adanya
kapabilitas sistem. Kapabilitas sistem adalah kemampuan sistem untuk menghadapi
kenyataan dan tantangan. Pandangan mengenai keberhasilan dalam menghadapi
tantangan ini berbeda diantara para pakar politik. Ahli politik zaman klasik
seperti Aristoteles dan Plato dan diikuti oleh teoritisi liberal abad ke-18 dan
19 melihat prestasi politik dikuru dari sudut moral. Sedangkan pada masa modern
sekarang ahli politik melihatnya dari tingkat prestasi (performance level)
yaitu seberapa besar pengaruh lingkungan dalam masyarakat, lingkungan luar
masyarakat dan lingkungan internasional. Pengaruh ini akan memunculkan
perubahan politik. Adapun pelaku perubahan politik bisa dari elit politik, atau
dari kelompok infrastruktur politik dan dari lingkungan internasional.
Masa transisi dalam sebuah konstalasi
politik negara merupakan periode rekonsolidasi antara kekuatan politik yang
menghendaki perubahan. Rekonsolidasi dilakukan dalam level elite sekaligus
upaya pelibatan basis massa rakyat sebagai pemegang legitimasi negara. Masa
transisi merupakan periode menentukan dalam sebuah perkembangan politik,
sehingga membutuhkan sebuah konsistensi, energi ekstra dan konsolidasi dari
kelompok progresif. Sebab, rekonsolidasi tidak hanya sekadar menyatukan potensi
kekuatan kelompok progresif, yang tidak kalah pentingnya adalah bagaimana
mengantisipasi kekuatan status quo (konservatif). Bahkan, mengawal sebuah
perubahan jauh lebih penting dari memulai perubahan. Indonesia setidaknya telah
mencatat dua era transisi yang penting, yakni era peralihan Orde Lama ke Orde
Baru dan Orde Baru ke Reformasi.
Awal dari ilmu pemerintahan modern ditandai
dengan lahirnya kameralistik (Ilmu Perbendaharaan) yang telah berkembang di
Prusia pada awal abad ke-18. Landas tolaknya adalah bahwa negara harus
mengurusi lapangan pekerjaan dan pangan sehingga berdasarkan hal itu perlu
mengusahakan agar di dalam setiap jabatan yang ada sebanyaknya orang
sebagaimana dibutuhkan untuk kesejahteraan umum.
Dalam hal ini bahanbahan dari statistik
mempunyai nilai yang besar dan dapat iandalkan.
Dalam abad ke-19 dengan munculnya pemikiran negara hukum maka merosotlah kameralistik seraya memberikan perkembangan hukum pemerintah.
Hampir di seluruh daratan Eropa Barat perkembangan studi negara dan ajaran negara menjadi abad ke-19 dan pada abad ke-20 menambahkan nama studi hukum administrasi.
Pada bidang ilmu pemerintahan Burke dan Benthan menganjurkan perlu diadakan perbaikan terhadap kelalaian dari dinas pemerintah, kelebihan staf, inaktif dan inkompeten.
Di Amerika Serikat ilmu pemerintahan berkembang sebagai suatu bidang otonom yang dipelopori oleh Profesor Wodroow Wilson (kemudian menjadi Presiden Amerika Serikat). Ia menganjurkan adanya studi khusus tentang masalah-masalah yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas-tugas pemerintah yang berhasilguna dan berdayaguna.
Ilmu pemerintahan dipengaruhi oleh ilmu-ilmu humaniora (sosiologi, psikologi, psikologi-sosial, antropologi, ekonomi, politikologi).
Dalam abad ke-19 dengan munculnya pemikiran negara hukum maka merosotlah kameralistik seraya memberikan perkembangan hukum pemerintah.
Hampir di seluruh daratan Eropa Barat perkembangan studi negara dan ajaran negara menjadi abad ke-19 dan pada abad ke-20 menambahkan nama studi hukum administrasi.
Pada bidang ilmu pemerintahan Burke dan Benthan menganjurkan perlu diadakan perbaikan terhadap kelalaian dari dinas pemerintah, kelebihan staf, inaktif dan inkompeten.
Di Amerika Serikat ilmu pemerintahan berkembang sebagai suatu bidang otonom yang dipelopori oleh Profesor Wodroow Wilson (kemudian menjadi Presiden Amerika Serikat). Ia menganjurkan adanya studi khusus tentang masalah-masalah yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas-tugas pemerintah yang berhasilguna dan berdayaguna.
Ilmu pemerintahan dipengaruhi oleh ilmu-ilmu humaniora (sosiologi, psikologi, psikologi-sosial, antropologi, ekonomi, politikologi).
Dan ditandai dengan penanganan antar
disiplin, dengan pendayagunaan dari teori-teori, istilah-istilah serta
metode-metode dari semua ilmu tadi, selain dipercaya dengan filsafat.
Lahirlah sebuah teori pemerintahan liberal dari John Locke pada tahun 1690 yaitu ajaran tentang pemerintahan demokrasi modern. John Locke
Lahirlah sebuah teori pemerintahan liberal dari John Locke pada tahun 1690 yaitu ajaran tentang pemerintahan demokrasi modern. John Locke
memandang kekuasaan legislatif sebagai yang
tertinggi dan eksekutif berada di bawahnya Dia mengatakan bahwa kekuasaan
pemerintahan mesti dibatasi oleh kewajiban menunjang hak-hak azasi manusia
antara lain: hak atas keselamatan pribadi, hak kemerdekaan dan hak milik. Sementara
itu di Inggris pada sekitar tahun 1700 berdirilah pemerintahan monarki
parlementer di mana kedaulatan negara berada di tangan perwakilan rakyat dan
pemerintah bertanggung jawab kepada rakyat.
Revolusi Amerika pada tahun 1776 dan
Revolusi Perancis pada tahun 1789 mempercepat proses demokratisasi dan pengakuan
terhadap hak-hak azasi manusia.
Terhadap itu semua muncul lagi reaksi konservatisme terutama dari Burke dan Hegel.
Birokrasi lahir di istana raja dan merupakan perwujudan dari orang-orang kepercayaan yang memerintah bersama raja yang diberikan pembagian tugas satu sama lain didasarkan pada selera pribadi dan tradisi.
Terhadap itu semua muncul lagi reaksi konservatisme terutama dari Burke dan Hegel.
Birokrasi lahir di istana raja dan merupakan perwujudan dari orang-orang kepercayaan yang memerintah bersama raja yang diberikan pembagian tugas satu sama lain didasarkan pada selera pribadi dan tradisi.
Pemerintahan di Indonesia berawal dengan
suatu pembentukan pemerintahan swasta pada tahun 1602 oleh Belanda yang bernama
VOC terutama di pulau Jawa lebih dikenal dengan Kompeni.
VOC kemudian runtuh pada tahun 1795 dan
didirikanlah pemerintahan Hindia Belanda dengan Gubernur Jenderal yang pertama
adalah Deandels.
Sejarah modern ilmu pemerintahan dan
politik berawal dalam abad ke-19.
Pemerintahan negara berkembang menjadi suatu pemerintahan yang memberikan pelayanan dan pemeliharaan terhadap para warganya.
Pemerintahan negara berkembang menjadi suatu pemerintahan yang memberikan pelayanan dan pemeliharaan terhadap para warganya.
Pemerintah lebih banyak mengurusi
kesejahteraan dan penghidupan, pendidikan dan perawatan kesehatan serta
kesempatan kerja dan tunjangan sosial atau jaminan hidup bagi warga yang
menganggur.
Perkembangan pemerintahan secara berawal
mulai dari tahap prasejarah hingga tahun 1993, Ilmu pemerintahan telah menjadi
ilmu yang multi disiplin dan mono disiplin dengan penekanan pada umum,
organisasi dan pengambilan keputusan, perencanaan dan pelaksanaan serta prinsip
swastanisasi dalam pemerintahan.
Semakin jelas wat saya yg masih butuh
pengetahuan...
Menaggapi pertanyaan dari Pak Dedi : Pertumbuhan pemerintahan
di Indonesia dan di luar negeri dapat dibedakan dari situasi dan kondisi
moralitas kehidupan dari negara-negara tersebut, sehingga dapat diambil bentuk
atau konsep seperti apa yang cocok untuk dijalankan. Beberapa negara dilatar belakangi
oleh faktor yang namanya ketidak adilan oleh penguasanya dengan melakukan
kebijakan-kebijakan yang condong melemahkan kaum minor. Pada akhirnya munculah
pandangan-pandangan dari para ilmuan seperti John Locke yang mengemukakan
pandangan bahwa kekuasaan didalam negara itu dibagi dalam organ-organ negara
yang mempunyai fungsi yang berbeda-beda. Menurutnya dalam bukunya yang berjudul
"Two treaties of Goverment" agar pemerintahan tidak sewenang-wenang
maka harus ada pembedaan kekuasaan-kekuasaan kedalam tiga macam kekuasaan,
yakni kekuasaan Legislatif, Eksekutif dan Federatif. Itulah awal dari gagasan
untuk menghindari kekuasaan absolut dalam suatu negara. Pandangan lain seperti
Montesquieu yang berbeda dengan John Locke dalam bukunya "Lesprit des lois"
bahwa kekuasaan dibedakan oleh tiga organ, yakni kekuasaan Legislatif,
Eksekutif dan Yudikatif atau yang kita kenal disebut konsep Trias Politika.
Konsep ini kemudian berkembang dan diterima oleh beberapa negara sebagai konsep
ketatanegaraan dalam sistem pemerintahan demokrasi termasuk yang dipraktekan di
Indonesia yang saat ini. Maka korelasinya adalah pemerintahan di Indonesia dan
diluar negeri mempunyai perbedaan tergantung dari kondisi moralitas kehidupan
suatu negara tersebut dalam menata pemerintahannya, namun mempunyai tujuan yang
sama yakni mewujudkan keadilan, kebajikan dan kebaikan yang dapat dinikmati
oleh seluruh warga negaranya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar