Selasa, 24 November 2015

Sejarah Pertumbuhan Pemerintahan Ilmu Pemerintahan



BAB I
PENDAHULUAN
1.1.                  Latar Belakang
Pemerintahan merupakan suatu gambaran tentang bagaimana pada permulaan pemerintahan setelah terbentuk dan bagaimana pemerintahan itu telah berkembang melalui perkembangan dari 3 tipe masyarakat yaitu masyarakat setara, masyarakat bertingkat dan masyarakat berlapis.
Ilmu pemerintahan yang kita bahas saat ini, bisa dikategorikan ilmu yang masih baru, atau meminjam pendapat Soewargono, ilmu pemerintahan masih sering dipandang sebagai ilmu yang kurang jelas sosoknya. Pemerintahan dalam bahasa inggris disebut government yang berasal dari bahasa latin gobernare, greek kybernan yang berarti mengemudikan, atau mengendalikan.
Sejarah sistem pemerintahan Indonesia dibagi menjadi beberapa periode, sejak masa Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 sampai sekarang, dimulai dari orde lama, orde baru , sampai Demokrasi.

1.2.                  Rumusan Masalah
1.     Pengertian Pemerintahan dan Ilmu Pemerintahan
2.     Bagaimana sejarah pertumbuhan Pemerintahan ?
3.     Apa yang di maksud ilmu Pemerintahan?
4.     Bagaimana sejarah pertumbuhan pemerintahan Indonesia ?


                           
1.3.                  Tujuan
1.     Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui Sejarah Pertumbuhan Pemerintahan dan Ilmu Pemerintahan.
2.     Supaya sejarah pertumbuhan pemerintahan Indonesia tidak di lupakan oleh generasi berikutnya






BAB II
PEMBAHASAN
Sejarah Pertumbuhan Pemerintahan,
Ilmu Pemerintahan
2.1     Pengertian Pemerintahan dan Ilmu Pemerintahan
Pengertian pemerintahan adalah kelompok orang – orang tertentu yang secara baik dan benar serta indah melakukan sesuatu (eksekusi) atau tidak melakukan sesuatu dalam mengkoordinasikan, memimpin dan hubungan antara dirinya dengan masyarakat, antara departemen serta unit dalam tubuh pemerintahan itu sendiri. Misalnya, di Indonesia yang dimaksudkan adalah lembaga tertinggi negara, yaitu MPR, DPR, DPD, MA/MK, Presiden, BPK dan lain – lain.
Pengertian ilmu pemerintahan adalah ilmu yang mempelajari bagaimana melaksanakan koordinasi dan kemampuan memimpin bidang legislasi, yudikasi dan juga eksekusi dalam hubungan pusat dengan daerah antar lembaga serta antara yang memerintah dengan gejala pemerintahan. Dalam hal ini pemerintah melakukan kebijakan dalam pelayanan kepada masyarakat dan mengantisipasi dekadensi moral dengan kekuasaan negara yang dimilikinya.
2.2     Sejarah Pemerintahan
Pada hakikatnya pemerintahan merupakan suatu gambaran tentang bagaimana pada permulaan pemerintahan setelah terbentuk dan bagaimana pemerintahan itu telah berkembang melalui perkembangan dari 3 tipe masyarakat yaitu masyarakat setara, masyarakat bertingkat dan masyarakat berlapis.
Perkembangan pemerintahan itu juga ditentukan oleh perkembangan masyarakatnya yang disebabkan oleh faktor-faktor lain yang melandasinya seperti pertambahan dan tekanan penduduk, ancaman atau perang dan penjarahan yang dilakukan oleh suatu kelompok masyarakat terhadap kelompok masyarakat yang lain dan telah menjadi faktor-faktor yang memacu perkembangan pemerintahan yaitu penguasaan oleh suatu pemerintah atau negara.
Pemerintahan di zaman purba ditandai oleh banyaknya sistem pemerintahan dan sistem yang lebih dikenal adalah polis Yunani. Selain polis Yunani, kerajaan Inka yang berdiri antara tahun 1200-1500 Masehi telah memiliki sistem pemerintahan yang despotisme yaitu suatu bentuk pemerintahan yang ditandai oleh kekuasaan sewenang-wenang dan tak terbatas dari pihak penguasa.
Plato dan Aristoteles lah yang memperkenalkan bentuk-bentuk pemerintahan yang baik dan buruk dengan alasan pembagian tersebut. Konsep-konsep tentang pemerintahan yang baik dan buruk menurut Plato dan Aristoteles masih terefleksi sepanjang sejarah pemerintahan di dunia hingga dewasa ini.
Awal pemerintahan Romawi merupakan suatu wujud dari kombinasi bentuk pemerintahan baik menurut konsep Plato dan Aristoteles. Pada abad pertengahan pengaruh agama Kristen masuk ke dalam sistem pemerintahan yang lebih dikenal dengan teori dua belah pedang.
Di zaman baru sekalipun pemerintahan tidak menjadi jelas setelah runtuhnya polis Yunani serta konflik antara Paus dan Raja berkepanjangan namun pada akhir abad pertengahan muncul pemerintahan di zaman baru dengan pengalaman perjalanan sejarah yang panjang dari masing-masing negara sehingga lahirlah konsep tentang adanya kemandirian serta kekuatan pemerintahan.
Untuk itu Machiavelli muncul dengan sebelas dalil dalam karyanya Sang Raja yang mengajarkan tentang bagaimana seorang raja harus mempertahankan serta memperbesar kekuasaan pemerintah sebagai tujuannya melalui menghalalkan segala cara.
Kameralistik
Awal dari ilmu pemerintahan modern ditandai dengan lahirnya kameralistik (Ilmu Perbendaharaan) yang telah berkembang di Prusia pada awal abad ke-18. Landas tolaknya adalah bahwa negara harus mengurusi lapangan pekerjaan dan pangan sehingga berdasarkan hal itu perlu mengusahakan agar di dalam setiap jabatan yang ada sebanyaknya orang sebagaimana dibutuhkan untuk kesejahteraan umum.
Dalam hal ini bahanbahan dari statistik mempunyai nilai yang besar dan dapat iandalkan.
Dalam abad ke-19 dengan munculnya pemikiran negara hukum maka merosotlah kameralistik seraya memberikan perkembangan hukum pemerintah.
Hampir di seluruh daratan Eropa Barat perkembangan studi negara dan ajaran negara menjadi abad ke-19 dan pada abad ke-20 menambahkan nama studi hukum administrasi.
Pada bidang ilmu pemerintahan Burke dan Benthan menganjurkan perlu diadakan perbaikan terhadap kelalaian dari dinas pemerintah, kelebihan staf, inaktif dan inkompeten.
Di Amerika Serikat ilmu pemerintahan berkembang sebagai suatu bidang otonom yang dipelopori oleh Profesor Wodroow Wilson (kemudian menjadi Presiden Amerika Serikat). Ia menganjurkan adanya studi khusus tentang masalah-masalah yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas-tugas pemerintah yang berhasilguna dan berdayaguna.
Ilmu pemerintahan dipengaruhi oleh ilmu-ilmu humaniora (sosiologi, psikologi, psikologi-sosial, antropologi, ekonomi, politikologi).
Dan ditandai dengan penanganan antar disiplin, dengan pendayagunaan dari teori-teori, istilah-istilah serta metode-metode dari semua ilmu tadi, selain dipercaya dengan filsafat.
Lahirlah sebuah teori pemerintahan liberal dari John Locke pada tahun 1690 yaitu ajaran tentang pemerintahan demokrasi modern. John Locke
memandang kekuasaan legislatif sebagai yang tertinggi dan eksekutif berada di bawahnya.
Dia mengatakan bahwa kekuasaan pemerintahan mesti dibatasi oleh kewajiban menunjang hak-hak azasi manusia antara lain: hak atas keselamatan pribadi, hak kemerdekaan dan hak milik.
Sementara itu di Inggris pada sekitar tahun 1700 berdirilah pemerintahan monarki parlementer di mana kedaulatan negara berada di tangan perwakilan rakyat dan pemerintah bertanggung jawab kepada rakyat.
Revolusi Amerika pada tahun 1776 dan Revolusi Perancis pada tahun 1789 mempercepat proses demokratisasi dan pengakuan terhadap hak-hak azasi manusia.
Terhadap itu semua muncul lagi reaksi konservatisme terutama dari Burke dan Hegel.
Birokrasi lahir di istana raja dan merupakan perwujudan dari orang-orang kepercayaan yang memerintah bersama raja yang diberikan pembagian tugas satu sama lain didasarkan pada selera pribadi dan tradisi.
Pemerintahan di Indonesia berawal dengan suatu pembentukan pemerintahan swasta pada tahun 1602 oleh Belanda yang bernama VOC terutama di pulau Jawa lebih dikenal dengan Kompeni.
VOC kemudian runtuh pada tahun 1795 dan didirikanlah pemerintahan Hindia Belanda dengan Gubernur Jenderal yang pertama adalah Deandels.
Sejarah modern ilmu pemerintahan dan politik berawal dalam abad ke-19.
Pemerintahan negara berkembang menjadi suatu pemerintahan yang memberikan pelayanan dan pemeliharaan terhadap para warganya.
Pemerintah lebih banyak mengurusi kesejahteraan dan penghidupan, pendidikan dan perawatan kesehatan serta kesempatan kerja dan tunjangan sosial atau jaminan hidup bagi warga yang menganggur.
Perkembangan pemerintahan secara berawal mulai dari tahap prasejarah hingga tahun 1993, Ilmu pemerintahan telah menjadi ilmu yang multi disiplin dan mono disiplin dengan penekanan pada umum, organisasi dan pengambilan keputusan, perencanaan dan pelaksanaan serta prinsip swastanisasi dalam pemerintahan.
2.3     Ilmu Pemerintahan
Ilmu pemerintahan yang kita bahas saat ini, bisa dikategorikan ilmu yang masih baru, atau meminjam pendapat Soewargono ( 1995 : 1 ), ilmu pemerintahan masih sering dipandang sebagai ilmu yang kurang jelas sosoknya. Pemerintahan dalam bahasa inggeris disebut government yang berasal dari bahasa latin gobernare, greek kybernan yang berarti mengemudikan, atau mengendalikan.
Meriam memandang tujuan pemerintah meliputi external security, internal order, justice, general welfare dan fredom. Tidak berbeda jauh dengan S.E. Finer yang melihat pemerintah mempunyai kegiatan terus-menerus ( process ), wilayah negara tempat kegiatan itu berlangsung ( state ), pejabat yang memerintah ( the duty ), dan cara, metode serta sistem ( manner, method, and system ) dari pemerintah terhadap masyarakatnya. Agak berbeda dengan R. Mac Iver, memandang pemerintah dari sudut disiplin ilmu politik, “ government is the organizationof men under authority… how men can be governed “. Maksudnya pemerintahan itu adalah sebagai organisasi dari orang-orang yang mempunyai kekuasaan… bagaimana manusia itu bisa diperintah (R. Mac Iver, The Web of Government, The Mac Milan Compony Ltd New York, 1947 ). Jadi bagi Mac Iver, ilmu pemerintahan adalah sebuah ilmu tentang bagaimana manusia-manusia dapat diperintah ( a science of haw men are governed ).
Guna memahami lebih konkritnya jati diri pemerintahan dari peristiwa maupun aktivitas kegiatan pemerintahan dari perspektif ilmu pemerintahan dengan analisa multidisiplin pendekatan historis, ada lebih baik bila kita menyinggung sedikit peristiwa dan gejala-gejala pemerintahan dari sudut pandang pengertian negara dari para ahli yang berbeda latar belakang keilmuwan.
Sumantri ( Inu, 2001 : 97 ) memandang negara dari segi filsafat ilmu sebagai suatu organisasi kekuasaan. Karena itu, dalam orgnisasi negara selalu kita jumpai organ / alat perlengkapan yang mempunyai kemampuan untuk memaksa kehendak pada siapa saja di dalam wilayah kekuasaaannya. Ahli hukum Hugo de Groot memndang negara merupakan suatu persekutuan sempurna dari orang-orang yang merdeka untuk memperoleh perlindungan hukum. Sedangkan dari keilmuwan sosiologi, memandang negara adalah suatu masyarakat yang monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah ( Max Weber dalam Inu, 2001 : 99).
Sedangkan Ndraha ( 2000 : 7 ) yang secara basic keilmuwan berlatar belakang disiplin ilmu administrasi negara dan ilmu pemerintahan mendefenisikan ilmu pemerintahan sebagai ilmu yang mempelajari bagaimana pemerintah ( unit kerja publik ) bekerja memnuhi dan melindungi tuntutan ( harapan, kebutuhan ) yang diperintah akan jasa publik dan layanan civil, dalam hubungan pemerintahan.

2.4           Sejarah Sistem Pemerintahan Indonesia

 Sejarah sistem pemerintahan Indonesia dibagi menjadi beberapa periode, sejak masa Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 sampai sekarang. Walaupun sebenarnya tonggak ketatanegaraan Indonesia telah ada jauh sebelum proklamasi. Sistem Pemerintahan Periode 1949-1950Lama periode : 27 Desember 1949 – 15 Agustus 1950 Bentuk Negara : Serikat (Federasi) Bentuk Pemerintahan : Republik Sistem Pemerintahan : Parlementer Semu (Quasi Parlementer)Konstitusi : Konstitusi RIS Presiden & Wapres : Ir.Soekarno = presiden RIS (27 Desember 1949 – 15 Agustus 1950)Assaat = pemangku sementara jabatan presiden RI (27 Desember 1949 – 15 Agustus 1950) Pada tanggal 23 Agustus sampai dengan 2 September 1949 dikota Den Hagg, (Belanda) diadakan konferensi Meja Bundar (KMB). Delegasi RI dipimpin oleh Drs. Moh. Hatta, Delegasi BFO (Bijeenkomst voor Federale Overleg) dipimpin oleh Sultan Hamid Alkadriedan delegasi Belanda dipimpin olah Van Harseveen. Adapun tujuan diadakannya KMB tersebut itu ialah untuk meyelesaikan persengketaanIndonesia dan Belanda selekas-lekasnya dengan cara yang adil dan pengakuan kedaulatanyang nyata, penuh dan tanpa syarat kepada Republik Indonesia Serikat (RIS).Salah satu keputusan pokok KMB ialah bahwa kerajaan Balanda mengakui kedaulatanIndonesia sepenuhnya tanpa syarat dan tidak dapat dicabut kembali kepada RIS selambat-lambatnya pada tanggal 30 Desember 1949.Demikianlah pada tanggal 27 Desember 1949 Ratu Juliana menandatangani PiagamPengakuan Kedaulatan RIS di Amesterdam. Bila kita tinjau isinya, konstitusi itu jauhmenyimpang dari cita-cita Indonesia yang berideologi pancasila dan ber UUD 1945 karena :
1.     Konstitusi RIS menentukan bentuk negara serikat (federalisme) yang terbagi dalam 16 Negara bagian, yaitu 7 Negara bagian dan 9 buah satuan kenegaraan (pasal 1 dan 2,Konstitusi RIS).
2.     Konstitusi RIS menentukan suatu bentuk negara yang liberalistis atau pemerintahanberdasarkan demokrasi parlementer, dimana menteri-menterinya bertanggung jawab atasseluruh kebijaksanaan pemerintah kepada parlemen (pasal 118, ayat 2 Konstitusi RIS).
3.     Mukadimah Konstitusi RIS telah menghapuskan sama sekali jiwa atau semangatpembukaan UUD proklamasi sebagai penjelasan resmi proklamasi kemerdekaan negaraIndonesia (Pembukaan UUD 1945 merupakan Decleration of independence bangsaIndonesia, kata tap MPR no. XX/MPRS/1996).Termasuk pula dalam pemyimpanganmukadimah ini adalah perubahan kata- kata dari kelima sila pancasila. Inilah yangkemudian yang membuka jalan bagi penafsiran pancasila secara bebas dan sesuka hati

Hingga menjadi sumber segala penyelewengan didalam sejarah ketatanegaraan Indonesia Sistem Pemerintahan Periode 1950-1959 Lama periode : 15 Agustus 1950 – 5 Juli 1959Bentuk Negara : Kesatuan Bentuk Pemerintahan : Republik Sistem Pemerintahan : ParlementerKonstitusi : UUDS 1950 Presiden & Wapres : Ir.Soekarno & Mohammad HattaUUDS 1950 adalah konstitusi yang berlaku di negara Republik Indonesia sejak 17 Agustus1950 hingga dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959.UUDS 1950 ditetapkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1950 tentangPerubahan Konstitusi Sementara Republik Indonesia Serikat menjadi Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia, dalam Sidang Pertama Babak ke-3 Rapat ke-71 DPR RIS tanggal 14 Agustus 1950 di Jakarta. Konstitusi ini dinamakan “sementara”, karena hanya bersifat sementara, menunggu terpilihnya Konstituante hasil pemilihan umum yang akan menyusun konstitusi baru. Pemilihan Umum 1955 berhasil memilih Konstituante secara demokratis, namun Konstituante gagal membentuk konstitusi baru hingga berlarut-larut. Dekrit Presiden 1959 dilatarbelakangi oleh kegagalan Badan Konstituante untuk menetapkan UUD baru sebagai pengganti UUDS 1950. Anggota konstituante mulai bersidang pada 10 November 1956. Namun pada kenyataannya sampai tahun 1958 belum berhasil merumuskanUUD yang diharapkan. Sementara, di kalangan masyarakat, pendapat-pendapat untukkembali kepada UUD ’45 semakin kuat. Dalam menanggapi hal itu, Presiden Soekarno lantas menyampaikan amanat di depan sidang Konstituante pada 22 April 1959 yang isinya menganjurkan untuk kembali ke UUD ’45. Pada 30 Mei 1959 Konstituante melaksanakan pemungutan suara. Hasilnya 269 suara menyetujui UUD 1945 dan 199 suara tidak setuju.Meskipun yang menyatakan setuju lebih banyak tetapi pemungutan suara ini harus diulang, karena jumlah suara tidak memenuhi kuorum. Pemungutan suara kembali dilakukan pada tanggal 1 dan 2 Juni 1959. Dari pemungutan suara ini, Konstituante juga gagal mencapai kuorum. Untuk meredam kemacetan, Konstituante memutuskan reses yang ternyata merupkan akhir dari upaya penyusunan UUD. Pada 5 Juli 1959 pukul 17.00 Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit yang diumumkan dalam upacara resmi di Istana Merdeka. Isi dekrit presiden 5 Juli 1959 antara lain :
1.     Kembali berlakunya UUD 1945 dan tidak berlakunya lagi UUDS 1950
2.     Pembubaran Konstituante.
3.     Pembentukan MPRS dan DPASSistem Pemerintahan Periode 1959-1966 (Orde Lama)Lama periode : 5 Juli 1959 – 22 Februari 1966Bentuk Negara : Kesatuan Bentuk Pemerintahan : Republik Sistem Pemerintahan : Presidensial Konstitusi : UUD 1945Presiden & Wapres : Ir.Soekarno & Mohammad Hatta
Karena situasi politik pada Sidang Konstituante 1959 dimana banyak saling tarik ulurkepentingan partai politik sehingga gagal menghasilkan UUD baru, maka pada tanggal 5 Juli1959, Presiden Sukarno mengeluarkan Dekrit Presiden yang salah satu isinyamemberlakukan kembali UUD 1945 sebagai undang-undang dasar, menggantikan Undang-Undang Dasar Sementara 1950 yang berlaku pada waktu itu.Pada masa ini, terdapat berbagai penyimpangan UUD 1945, diantaranya:
1.     Presiden mengangkat Ketua dan Wakil Ketua MPR/DPR dan MA serta Wakil Ketua DPAmenjadi Menteri Negara.
2.     MPRS menetapkan Soekarno sebagai presiden seumur hidup.
3.     Pemberontakan Partai Komunis Indonesia melalui Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia.
Sistem Pemerintahan Periode 1966-1998 (Orde Baru) Lama periode : 22 Februari 1966 – 21 Mei 1998 Bentuk Negara : Kesatuan Bentuk Pemerintahan : RepublikSistem Pemerintahan : Presidensial Konstitusi : UUD 1945 Presiden & Wapres : Soeharto (22 Februari 1966 – 27 Maret 1968) Soeharto (27 Maret 1968 – 24 Maret 1973) Soeharto & Adam Malik (24 Maret 1973 – 23 Maret 1978) Soeharto & Hameng kubuwono IX (23 Maret 1978 –11 Maret 1983) Soeharto & Try Sutrisno (11 Maret 1983 – 11 Maret 1988) Soeharto & Umar Wirahadi kusumah (11 Maret 1988 – 11 Maret 1993) Soeharto & Soedharmono (11 Maret 1993 – 10 Maret 1998) Soeharto & BJ Habiebie (10 Maret 1998– 21 Mei 1998) Pada masa Orde Baru (1966-1998), Pemerintah menyatakan akan menjalankan UUD 1945dan Pancasila secara murni dan konsekuen. Namun pelaksanaannya ternyata menyimpang dari Pancasila dan UUD 1945 yang murni, terutama pelanggaran pasal 23 (hutang Konglomerat / private debat dijadikan beban rakyat Indonesia / public debat) dan 33 UUD 1945 yang memberi kekuasaan pada pihak swasta untuk menghancurkan hutan dan sumber daya alam kita. Pada masa Orde Baru, UUD 1945 juga menjadi konstitusi yang sangat “sakral”, diantaranyamelalui sejumlah peraturan:
1.     Ketetapan MPR Nomor I/MPR/1983 yang menyatakan bahwa MPR berketetapan untuk mempertahankan UUD 1945, tidak berkehendak akan melakukan perubahan terhadapnya.
2.     Ketetapan MPR Nomor IV/MPR/1983 tentang Referendum yang antara lainmenyatakan bahwa bila MPR berkehendak mengubah UUD 1945, terlebih dahuluharus minta pendapat rakyat melalui referendum.
3.     Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1985 tentang Referendum, yang merupakan pelaksanaan TAP MPR Nomor IV/MPR/1983. Sistem Pemerintahan Periode 1998 – sekarang
Lama periode : 21 Mei 1998 – sekarang Bentuk Negara : Kesatuan Bentuk Pemerintahan : Republik Sistem Pemerintahan : Presidensial Konstitusi : UUD 1945 Presiden & Wapres : B.J Habiebie (21 Mei 1998 – 20 Oktober 1999) Abdurrahman Wahid & Megawati Soekarnoputri (20 Oktober 1999 – 23 Juli 2001) Megawati Soekarnoputri & Hamzah Haz (23 Juli 2001 – 20 Oktober 2004) Susilo Bambang Yudhoyono & Muhammad Jusuf Kalla (20 Oktober 2004 – 20 Oktober 2009) Susilo Bambang Yudhoyono & Boediono(20 Oktober 2009 – 2014)Salah satu tuntutan Reformasi 1998 adalah dilakukannya perubahan (amandemen) terhadap UUD 1945. Latar belakang tuntutan perubahan UUD 1945 antara lain karena pada masa OrdeBaru, kekuasaan tertinggi di tangan MPR (dan pada kenyataannya bukan di tangan rakyat), kekuasaan yang sangat besar pada Presiden, adanya pasal-pasal yang terlalu “luwes” (sehingga dapat menimbulkan multitafsir), serta kenyataan rumusan UUD 1945 tentangsemangat penyelenggara negara yang belum cukup didukung ketentuan konstitusi.Tujuan perubahan UUD 1945 waktu itu adalah menyempurnakan aturan dasar seperti tatanannegara, kedaulatan rakyat, HAM, pembagian kekuasaan, eksistensi negara demokrasi dannegara hukum, serta hal-hal lain yang sesuai dengan perkembangan aspirasi dan kebutuhanbangsa. Perubahan UUD 1945 dengan kesepakatan diantaranya tidak mengubah PembukaanUUD 1945, tetap mempertahankan susunan kenegaraan (staat structuur) kesatuan atau selanjutnya lebih dikenal sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta mempertegas sistem pemerintahan presidensiil.




















BAB III
PENUTUP

3.1.                  Kesimpulan

Berdasarkan apa yang telah kami uraikan dalam tulisan, maka dapat disimpulkan sebagai berikut :
pemerintahan adalah kelompok orang – orang tertentu yang secara baik dan benar serta indah melakukan sesuatu (eksekusi) atau tidak melakukan sesuatu dalam mengkoordinasikan, memimpin dan hubungan antara dirinya dengan masyarakat, antara departemen serta unit dalam tubuh pemerintahan itu sendiri. Misalnya, di Indonesia yang dimaksudkan adalah lembaga tertinggi negara, yaitu MPR, DPR, DPD, MA/MK, Presiden, BPK dan lain – lain.
Sejarah perkembangan pemerintahan itu juga ditentukan oleh perkembangan masyarakatnya yang disebabkan oleh faktor-faktor lain yang melandasinya seperti pertambahan dan tekanan penduduk, ancaman atau perang dan penjarahan yang dilakukan oleh suatu kelompok masyarakat terhadap kelompok masyarakat yang lain dan telah menjadi faktor-faktor yang memacu perkembangan pemerintahan yaitu penguasaan oleh suatu pemerintah atau negara.
Sejarah pemerintahan Indonesia dimulai dari tahun 1945, walaupun sebelum tahun 1945 sudah ada sejarahnya. Tahun 1945 sampai 1966 di sebut orde lama , tahun 1966 sampai tahun 1998 disebut orde baru atau otoriter . tahun 1998 sampai sekarang di sebut demokrasi.
















DISKUSI KELOMPOK DALAM KOMENTAR YOUTUBE
Sejarah Pertumbuhan Pemerintahan dan Ilmu
81x tayang
Diterbitkan tanggal 29 Agt 2015


untuk pemula cukup lumayan. namun dasar pijakannya jika di ungkap akan lebih ilmiah. minimal di tuliskan dalam komentar untuk rujukannya

Sejarah pemerintahan adalah suatu gambaran tentang bagaimana permulaan atau awal pemerintahan telah terbentuk, dan bagaimana pemerintahan itu telah berkembang.
Ilmu pemerintahan adalah ilmu yang mempelajari bagaimana melaksananan, meng koordinasikan, dan kemampuan memimpin di bidang legislasi, yudikasi, dan eksekusi.
Sedangkan sejarah sistem pemerintahan indonesia berawal dari orde lama, orde baru hingga sekarang di sebut demokrasi.
Jadi kesimpulannya perubahan pemerintahan terjadi karna terjadinya ketidak puasan rakyat terhadap sistem pemerintahan itu sendiri.



Assalamualaikum wr.wb Saya ingin brtnya pd kelompok 1 ttg sejarah sistem pemerintahan Indonesia yg konon dimulai dr masa orde lama hingga kini masa reformasi. Apakah ada perbedaan yg cukup significan dlm dunia pemerintahan dan perpolitikan di Indonesia ini, sebutkan dan jelaskan menurut saudara. Bila ada lalu politik dapat dikatakan sehat itu yg seperti apa? trims. (Salam kelompok 8 )

Waalaikum salam wr.wb Terima kasih sebelumnya saya ucapkan atas komentar atau pertanyaan yg saudari pertanyakan.. Izinkan saya menyampaikan atau sekedar sharing tentang pertanyaan yg saudari yenni pertanyakan.. Menurut saya perubahan pada sistem pemerintahan di negara kita tercinta Indonesia, sangatlah signifikan.. Mulai dari masa orde lama ke orde baru sampai orde repormasi saat ini Adanya perubahan dalam sistem yg dibuat oleh orde lama dan orde baru semua itu dilakukan demi tercapainya kesejahteraan rakyat Mulai dari perubahan tatanan legistatip...sampai ke yufikatip Mulai dari pemilu tidak langsung Sampai ke pemilu langsung Mulai dari jumlah partai yg sedikit Sampai yg peserta partainy banyak Itu menunjukan bahwa perubahan sistem pemerintahan Indonesia Mengalami perubahan yg cukup signifikan Adapun politik yg sehat menurut saya... Diisi oleh orang orang yg benar2 pada porsinya atau The right man on the right job...tks Salam kelompok 1

Perampingan kabinet terjadi pada masa reformasi skrg oleh presiden Bpk. Jokowi menurut saudara apakah membawa sistem pemerintahan di Indonesia ini menjadi lebih baik atau tidak ?

Fakta bahwa pemerintahan Jokowi akan melakukan perampingan kabinet dengan dalih efisiensi agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antar kementerian "tidak terjadi" jumlah kabinet tetap diisi 34 menteri, itu terjadi setelah perundingan antara JKW & JK . Tetapi jika seandainya Jokowi melakukan itu (perampingan kabinet) belum tentu membawa kearah yang lebih baik karena tidak mudah mengurus permasalahan yang ada di pemerintahan RI. Disamping itu, dalam mengelola sebuah pemerintahan tidak lepas adanya sebuah politik (maaf tidak perlu diteruskan) hehehe....







KOMENTAR VIDIO GROUP FB STIA JAKARTA
Kelompok 1 smt 4
youtube.com
Top of Form

Komentar

Bottom of Form
Bedakan antara pertumbuhan di Indonesia dengan di Luar negeri. beserta latar belakangnya. Lalu Tarik korelasinya?

Menurut kelompok anda, siapakah presiden indonesia yang paling berpengaruh dalam pertumbuhan pemerintahan indonesia.. jangan lupa sertakan pijakannya ya.. ?






Sejauh mana pertumbuhan pemerintah zaman sekarang..di bandingkan pada ero orde baru atau era sukarno ?

Sdhkah indonesia pertumbuhan pemerintah sdh baik pd saat ini dan adakah hubungan dgn ilmu tersebut ?

Minggu depan US , jawaban atas pertanyaan ini dilampirkan pada makalah.. diserahkan minggu depan sebelum US. Trimakasi.

PERBANDINGAN SISTEM PEMERINTAHAN
Indonesia
o   Indonesia adalah negara republik presidensial multipartai yang demokratis.
o   Sistem pemerintahan didasarkan pada TriasPolitika, yaitu kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
o   Kekuasaan legislatif dipegang oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat.
o   MPR adalah lembaga bikameral yang terdiri atas Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah.
o   Eksekutif berpusat pada Presiden, Wakil Presiden, dan Kabinet.
o   Kabinet di Indonesia adalah Kabinet Presidensial sehingga para menteri
o   bertanggungjawab kepada Presiden dan tidak mewakili partai politik yang ada di parlemen.

Inggris
o   Inggris adalah negara kesatuan dibawah monarki konstitusional dengan sistem desentralisasi.
o   Inggris adalah salah satu dari empat negara yang memiliki konsitusiti dakterkode (uncodifiedconstitusion).
o   Sistem pemerintahan Inggris adalah parlementer, berpusat di Istana Westminster.
o   Memiliki dua Majelis (Houses), yaitu Houses of Commons dan Houses of Lords.
o   House of Commons adalah badan perwakilan rakyat yang anggota-anggotanya dipilih oleh rakyat di antara calon-calon dari partai politik.
o   House of Lords adalah perwakilan yang berisi para bangsawan berdasarkan keturunan.
o   Posisi PerdanaMenteri Inggris dipegang oleh seseorang yang dipercayai mayoritas House of Commons. Biasanya seorang pemimpin dari partai politik terbesar di majelis tersebut.

Amerika Serikat
o   Kekuasaan eksekutif dipegang oleh Presiden.
o   Presiden berkedudukan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Presiden dan wapres dipilih melalui pemilu, sehingga tidak bertanggung jawab pada Kongres.
o   Kekuasaan yudikatif berada pada Mahkamah Agung (Supreme Court) yang bebas dan merdeka.
o   Pembangunan sistem pemerintahan di Indonesia juga tidak lepas dari hasil mengadakan perbandingan sistem pemerintahan antarnegara. Sebagai negara dengan sistem presidensial, Indonesia banyak mengadopsi praktik-praktik pemerintahan di Amerika Serikat. Misalnya, pemilihan presiden langsung dan mekanisme cheks and balance.

Dengan demikian, sistem pemerintahan suatu negara dapat dijadikan sebagai bahan perbandingan atau model yang dapat diadopsi menjadi bagian dari sistem pemerintahan negara lain
Suka · Balas · 1 · 5 jam

Wat lukki..menurut saya presiden indonesia yg paling berpengaruh dalam pertumbuhan pemerintahan ialah bpk presiden soeharto dgn cabinet repelitanya... terencana setiap 5 tahun sekali...
Wat sdr zein...mungkin maksud anda era orde baru atau era soeharto..jadi pertumbuhan pemerintahan zaman sekarang menuju kearah yg lebih baik...untuk pemerintahanny pemerintahan sekarang lebih menekankan untuk "kerja"... Jadi secara sistem pemerintahan yg skarang lebih mengadopsi pemerintahan sebelumnya... Hanya menambahkan beberapa program saja...
Untuk sdr agus.s..Menurut saya pertumbuhan pemerintahan jauh lebih baik dan transfaran dibanding era terdahulu... Dan sangat berhubungan dengan ilmu pemerintahan tsb... Demikian paparan saya... Terimakasih
Suka · Balas · 1 · 4 jam

Dan wat rekan kelompok 1 yg lain... Silahkan menambahkan dgn pijakanny... Jika masih terdapat kekurangan dari paparan saya...terimakasih.




Tambahan buat Sangrai Suuk
Beberapa ahli berpandapat tentang Pemimpin, beberapa diantaranya :
Menurut Drs. H. Malayu S.P. Hasibuan, Pemimpin adalah seseorang dengan wewenang kepemimpinannya mengarahkan bawahannya untuk mengerjakan sebagian dari pekerjaannya dalam mencapai tujuan.
Menurut Robert Tanembaum, Pemimpin adalah mereka yang menggunakan wewenang formal untuk mengorganisasikan, mengarahkan, mengontrol para bawahan yang bertanggung jawab, supaya semua bagian pekerjaan dikoordinasi demi mencapai tujuan perusahaan.
Sedangakn menurut Pancasila, Pemimpin harus bersikap sebagai pengasuh yang mendorong, menuntun, dan membimbing asuhannya. Dengan kata lain, beberapa asas utama dari kepemimpinan Pancasila adalah :
Ing Ngarsa Sung Tuladha : Pemimpin harus mampu dengan sifat dan perbuatannya menjadikan dirinya pola anutan dan ikutan bagi orang – orang yang dipimpinnya.
Ing Madya Mangun Karsa : Pemimpin harus mampu membangkitkan semangat berswakarsa dan berkreasi pada orang – orang yang dibimbingnya.
Tut Wuri Handayani : Pemimpin harus mampu mendorong orang – orang yang diasuhnya berani berjalan di depan dan sanggup bertanggung jawab.

Seorang pemimpin boleh berprestasi tinggi untuk dirinya sendiri, tetapi itu tidak memadai apabila ia tidak berhasil menumbuhkan dan mengembangkan segala yang terbaik dalam diri para bawahannya. Dari begitu banyak definisi mengenai pemimpin, dapat kami simpulkan bahwa : Pemimpin adalah orang yang mendapat amanah serta memiliki sifat, sikap, dan gaya yang baik untuk mengurus atau mengatur orang lain.
Kepemimpinan adalah kemampuan seseorang mempengaruhi dan memotivasi orang lain untuk melakukan sesuatu sesuai tujuan bersama. Kepemimpinan meliputi proses mempengaruhi dalam menentukan tujuan organisasi, memotivasi perilaku pengikut untuk mencapai tujuan, mempengaruhi untuk memperbaiki kelompok dan budayanya. Sedangkan kekuasaan adalah kemampuan untuk mempengaruhi orang lain untuk mau melakukan apa yang diinginkan pihak lainnya.”The art of influencing and directing meaninsuch away to abatain their willing obedience, confidence, respect, and loyal cooperation in order to accomplish the mission”. Kepemimpinan adalah seni untuk mempengaruhi dan menggerakkan orang – orang sedemikian rupa untuk memperoleh kepatuhan, kepercayaan, respek, dan kerjasama secara royal untuk menyelesaikan tugas.
Gaya kepemimpinan yg diterapkan oleh Ir. Soekarno berorientasi pada moral dan etika ideologi yang mendasari negara atau partai, sehingga sangat konsisten dan sangat fanatik, cocok diterapkan pada era tersebut. Sifat kepemimpinan yg juga menonjol dan Ir. Soekarno adalah percaya diri yang kuat, penuh daya tarik, penuh inisiatif & inovatif serta kaya akan ide dan gagasan baru. Sehingga pada puncak kepemimpinannya, pernah menjadi panutan dan sumber inspirasi pergerakan kemerdekaan dari bangsa-bangsa Asia dan Afrika serta pergerakan melepas ketergantungan dari negara-negara barat (Amerika dan Eropa).
Ir. Soekarno adalah pemimpin yang kharismatik, memiliki semangat pantang menyerah dan rela berkorban demi persatuan dan kesatuan serta kemerdekaan Bangsanya.
Soekarno termasuk sebagai tokoh nasionalis dan anti-kolonialisme yang pertama, baik di dlm negeri maupun untuk lingkup Asia, meliputi negeri-negeri seperti India, Cina, Vietnam, dan lain-lainnya. Tokoh-tokoh nasionalis anti-kolonialisme seperti inilah pencipta Asia pasca-kolonial. Dalam perjuangannya, mereka harus memiliki visi kemasyarakatan dan visi tentang negara merdeka. Ini khususnya ada dalam dasawarsa l920-an dan 1930-an pada masa kolonialisme kelihatan kokoh secara alamiah dan legal di Dunia

Berikut adalah kelemahan dan kelebihan kepemimpinan presiden soekarno :
Kelemahan
a.      Perekonomian berjalan tidak mulus disebabkan ketidakstabilan politik dalam negeri yang dicerminkan oleh beberapa pemberontakan di sejumlah wilayah.
b.     Kondisi perekonomian Indonesia di orde lama hampir mengalami stagflasi selama 1965 – 1966 dengan PDB hanya 0,5 persen dan 0,6 persen
c.      Kehancuran ekonomi Indonesia menjelang akhir periode orde lama juga di dorong oleh hiperinflasi yang pada tahun 1966 mencapai 650%.
d.     Sistem perekonomian terpengaruh haluan komunis meskipun indonesia berdasrkan haluan pancasila
Kelebihan
a.      Melakukan kebijakan ekonomi yang di anggap penting dengan mereformasi moneter melalui devaluasi mata uang nasional yang saat itu masih gulden dan pemotongan uang sebesar 50 % atas semua uang yang beredar pada kabinet natsi.
b.     Berani menentang kapitalisme yang di anut perusahaan-perusahaan peninggalan belanda.
c.      Menasionalisasi/ mengambil alih perusahaan-perusahaan asing termasuk perusahaan belanda.

Jadi menurut kelompok kami pemimpin yang sangat berpengaruh ialah ir soekarno.

Sejarah Sistem Politik Indonesia bisa dilihat dari proses politik yang terjadi di dalamnya. Namun dalam menguraikannya tidak cukup sekedar melihat sejarah Bangsa Indonesia tapi diperlukan analisis sistem agar lebih efektif. Dalam proses politik biasanya di dalamnya terdapat interaksi fungsional yaitu proses aliran yang berputar menjaga eksistensinya. Sistem politik merupakan sistem yang terbuka, karena sistem ini dikelilingi oleh lingkungan yang memiliki tantangan dan tekanan.
Dalam melakukan analisis sistem bisa dengan pendekatan satu segi pandangan saja seperti dari sistem kepartaian, tetapi juga tidak bisa dilihat dari pendekatan tradisional dengan melakukan proyeksi sejarah yang hanya berupa pemotretan sekilas. Pendekatan yang harus dilakukan dengan pendekatan integratif yaitu pendekatan sistem, pelaku-saranan-tujuan dan pengambilan keputusan.
Proses politik mengisyaratkan harus adanya kapabilitas sistem. Kapabilitas sistem adalah kemampuan sistem untuk menghadapi kenyataan dan tantangan. Pandangan mengenai keberhasilan dalam menghadapi tantangan ini berbeda diantara para pakar politik. Ahli politik zaman klasik seperti Aristoteles dan Plato dan diikuti oleh teoritisi liberal abad ke-18 dan 19 melihat prestasi politik dikuru dari sudut moral. Sedangkan pada masa modern sekarang ahli politik melihatnya dari tingkat prestasi (performance level) yaitu seberapa besar pengaruh lingkungan dalam masyarakat, lingkungan luar masyarakat dan lingkungan internasional. Pengaruh ini akan memunculkan perubahan politik. Adapun pelaku perubahan politik bisa dari elit politik, atau dari kelompok infrastruktur politik dan dari lingkungan internasional.
Masa transisi dalam sebuah konstalasi politik negara merupakan periode rekonsolidasi antara kekuatan politik yang menghendaki perubahan. Rekonsolidasi dilakukan dalam level elite sekaligus upaya pelibatan basis massa rakyat sebagai pemegang legitimasi negara. Masa transisi merupakan periode menentukan dalam sebuah perkembangan politik, sehingga membutuhkan sebuah konsistensi, energi ekstra dan konsolidasi dari kelompok progresif. Sebab, rekonsolidasi tidak hanya sekadar menyatukan potensi kekuatan kelompok progresif, yang tidak kalah pentingnya adalah bagaimana mengantisipasi kekuatan status quo (konservatif). Bahkan, mengawal sebuah perubahan jauh lebih penting dari memulai perubahan. Indonesia setidaknya telah mencatat dua era transisi yang penting, yakni era peralihan Orde Lama ke Orde Baru dan Orde Baru ke Reformasi.

Awal dari ilmu pemerintahan modern ditandai dengan lahirnya kameralistik (Ilmu Perbendaharaan) yang telah berkembang di Prusia pada awal abad ke-18. Landas tolaknya adalah bahwa negara harus mengurusi lapangan pekerjaan dan pangan sehingga berdasarkan hal itu perlu mengusahakan agar di dalam setiap jabatan yang ada sebanyaknya orang sebagaimana dibutuhkan untuk kesejahteraan umum.
Dalam hal ini bahanbahan dari statistik mempunyai nilai yang besar dan dapat iandalkan.
Dalam abad ke-19 dengan munculnya pemikiran negara hukum maka merosotlah kameralistik seraya memberikan perkembangan hukum pemerintah.
Hampir di seluruh daratan Eropa Barat perkembangan studi negara dan ajaran negara menjadi abad ke-19 dan pada abad ke-20 menambahkan nama studi hukum administrasi.
Pada bidang ilmu pemerintahan Burke dan Benthan menganjurkan perlu diadakan perbaikan terhadap kelalaian dari dinas pemerintah, kelebihan staf, inaktif dan inkompeten.
Di Amerika Serikat ilmu pemerintahan berkembang sebagai suatu bidang otonom yang dipelopori oleh Profesor Wodroow Wilson (kemudian menjadi Presiden Amerika Serikat). Ia menganjurkan adanya studi khusus tentang masalah-masalah yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas-tugas pemerintah yang berhasilguna dan berdayaguna.
Ilmu pemerintahan dipengaruhi oleh ilmu-ilmu humaniora (sosiologi, psikologi, psikologi-sosial, antropologi, ekonomi, politikologi).
Dan ditandai dengan penanganan antar disiplin, dengan pendayagunaan dari teori-teori, istilah-istilah serta metode-metode dari semua ilmu tadi, selain dipercaya dengan filsafat.
Lahirlah sebuah teori pemerintahan liberal dari John Locke pada tahun 1690 yaitu ajaran tentang pemerintahan demokrasi modern. John Locke
memandang kekuasaan legislatif sebagai yang tertinggi dan eksekutif berada di bawahnya Dia mengatakan bahwa kekuasaan pemerintahan mesti dibatasi oleh kewajiban menunjang hak-hak azasi manusia antara lain: hak atas keselamatan pribadi, hak kemerdekaan dan hak milik. Sementara itu di Inggris pada sekitar tahun 1700 berdirilah pemerintahan monarki parlementer di mana kedaulatan negara berada di tangan perwakilan rakyat dan pemerintah bertanggung jawab kepada rakyat.
Revolusi Amerika pada tahun 1776 dan Revolusi Perancis pada tahun 1789 mempercepat proses demokratisasi dan pengakuan terhadap hak-hak azasi manusia.
Terhadap itu semua muncul lagi reaksi konservatisme terutama dari Burke dan Hegel.
Birokrasi lahir di istana raja dan merupakan perwujudan dari orang-orang kepercayaan yang memerintah bersama raja yang diberikan pembagian tugas satu sama lain didasarkan pada selera pribadi dan tradisi.
Pemerintahan di Indonesia berawal dengan suatu pembentukan pemerintahan swasta pada tahun 1602 oleh Belanda yang bernama VOC terutama di pulau Jawa lebih dikenal dengan Kompeni.
VOC kemudian runtuh pada tahun 1795 dan didirikanlah pemerintahan Hindia Belanda dengan Gubernur Jenderal yang pertama adalah Deandels.
Sejarah modern ilmu pemerintahan dan politik berawal dalam abad ke-19.
Pemerintahan negara berkembang menjadi suatu pemerintahan yang memberikan pelayanan dan pemeliharaan terhadap para warganya.
Pemerintah lebih banyak mengurusi kesejahteraan dan penghidupan, pendidikan dan perawatan kesehatan serta kesempatan kerja dan tunjangan sosial atau jaminan hidup bagi warga yang menganggur.
Perkembangan pemerintahan secara berawal mulai dari tahap prasejarah hingga tahun 1993, Ilmu pemerintahan telah menjadi ilmu yang multi disiplin dan mono disiplin dengan penekanan pada umum, organisasi dan pengambilan keputusan, perencanaan dan pelaksanaan serta prinsip swastanisasi dalam pemerintahan.

Semakin jelas wat saya yg masih butuh pengetahuan...
Suka · Balas · 1 · 3 jam


Menaggapi pertanyaan dari Pak Dedi : Pertumbuhan pemerintahan di Indonesia dan di luar negeri dapat dibedakan dari situasi dan kondisi moralitas kehidupan dari negara-negara tersebut, sehingga dapat diambil bentuk atau konsep seperti apa yang cocok untuk dijalankan. Beberapa negara dilatar belakangi oleh faktor yang namanya ketidak adilan oleh penguasanya dengan melakukan kebijakan-kebijakan yang condong melemahkan kaum minor. Pada akhirnya munculah pandangan-pandangan dari para ilmuan seperti John Locke yang mengemukakan pandangan bahwa kekuasaan didalam negara itu dibagi dalam organ-organ negara yang mempunyai fungsi yang berbeda-beda. Menurutnya dalam bukunya yang berjudul "Two treaties of Goverment" agar pemerintahan tidak sewenang-wenang maka harus ada pembedaan kekuasaan-kekuasaan kedalam tiga macam kekuasaan, yakni kekuasaan Legislatif, Eksekutif dan Federatif. Itulah awal dari gagasan untuk menghindari kekuasaan absolut dalam suatu negara. Pandangan lain seperti Montesquieu yang berbeda dengan John Locke dalam bukunya "Lesprit des lois" bahwa kekuasaan dibedakan oleh tiga organ, yakni kekuasaan Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif atau yang kita kenal disebut konsep Trias Politika. Konsep ini kemudian berkembang dan diterima oleh beberapa negara sebagai konsep ketatanegaraan dalam sistem pemerintahan demokrasi termasuk yang dipraktekan di Indonesia yang saat ini. Maka korelasinya adalah pemerintahan di Indonesia dan diluar negeri mempunyai perbedaan tergantung dari kondisi moralitas kehidupan suatu negara tersebut dalam menata pemerintahannya, namun mempunyai tujuan yang sama yakni mewujudkan keadilan, kebajikan dan kebaikan yang dapat dinikmati oleh seluruh warga negaranya.
Suka · Balas · 1 · 7 jam



Tidak ada komentar:

Posting Komentar