BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Bahaya
narkoba atau narkotika telah diketahui secara luas. Namun masih, saja banyak
yang doyan menikmati barang laknat itu. Kali ini eL-Ka, menguraikan apa saja
sih yang termasuk dalam golongan narkoba dan bahayanya. Agar kita semua
menghindarinya.
Mitra
muda, tak dapat dipungkiri bahwa narkoba merupakan wabah paling berbahaya yang
menjangkiti manusia di seluruh pelosok bumi. Tidak diragukan lagi, bahwa kelemahan
iman dan ketidakbersimpuhan kepada Allah dalam segala kesulitan merupakan
faktor terpenting yang mengkondusifkan kecanduan narkoba.
Manusia
yang taat beragama pasti akan jauh dari neraka narkoba. Tidak mungkin dia akan
mengulurkan tangannya pada narkoba, baik membeli, mengedarkan, maupun
menyelundupkannya. Sebab, jalan narkoba adalah jalan setan dan jalan Allah
tidak mungkin bertemu dengan jalan setan.
o Bahaya bagi pelajar
Di
Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para pencandu
narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia
tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar.Pada awalnya, pelajar yang
mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok.
Karena
kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan
pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi
ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah
menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami
ketergantungan.
Dampak
negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja (pelajar-red) adalah
sebagai berikut:
ü Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian,
ü Sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai
pelajaran,
ü Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah,
ü Sering menguap, mengantuk, dan malas,
ü Tidak memedulikan kesehatan diri,
ü Suka mencuri untuk membeli narkoba.
o Berikut Jenis-jenis Narkoba Dan Apa Saja Bahya-Bahayanya
1. Opium
Opium
adalah jenis narkotika yang paling berbahaya. Dikonsumsi dengan cara ditelan
langsung atau diminum bersama teh, kopi atau dihisap bersama rokok atau syisya
(rokok ala Timur Tengah). Opium diperoleh dari buah pohon opium yang belum
matang dengan cara menyayatnya hingga mengeluarkan getah putih yang lengket.
Pada
mulanya, pengonsumsi opium akan merasa segar bugar dan mampu berimajinasi dan
berbicara, namun hal ini tidak bertahan lama. Tak lama kemudian kondisi
kejiwaannya akan mengalami gangguan dan berakhir dengan tidur pulas bahkan
koma.
Jika
seseorang ketagihan, maka opium akan menjadi bagian dari hidupnya. Tubuhnya
tidak akan mampu lagi menjalankan fungsi-fungsinya tanpa mengonsumsi opium
dalam dosis yang biasanya. Dia akan merasakan sakit yang luar biasa jika tidak
bisa memperolehnya. Kesehatannya akan menurun drastis. Otot-otot si pecandu
akan layu, ingatannya melemah dan nafsu makannya menurun. Kedua matanya
mengalami sianosis dan berat badannya terus menyusut.
2. Morphine
Orang
yang mengonsumsi morphine akan merasakan keringanan (kegesitan) dan kebugaran
yang berkembang menjadi hasrat kuat untuk terus mengonsumsinya. Dari sini,
dosis pemakaian pun terus ditambah untuk memperoleh ekstase (kenikmatan) yang
sama.
Kecanduan
bahan narkotika ini akan menyebabkan pendarahan hidung (mimisan) dan muntah
berulang-ulang. Pecandu juga akan mengalami kelemahan seluruh tubuh, gangguan
memahami sesuatu dan kekeringan mulut. Penambahan dosis akan menimbulkan
frustasi pada pusat pernafasan dan penurunan tekanan darah. Kondisi ini bisa
menyebabkan koma yang berujung pada kematian.
3. Heroin
Bahan
narkotika ini berbentuk bubuk kristal berwarna putih yang dihasilkan dari
penyulingan morphine. Menjadi bahan narkotika yang paling mahal harganya,
paling kuat dalam menciptakan ketagihan (ketergantungan) dan paling berbahaya
bagi kesehatan secara umum.
Penikmatnya
mula-mula akan merasa segar, ringan dan ceria. Dia akan mengalami ketagihan
seiring dengan konsumsi secara berulang-ulang. Jika demikian, maka dia akan
selalu membutuhkan dosis yang lebih besar untuk menciptakan ekstase yang sama.
Karena itu, dia pun harus megap-megap untuk mendapatkannya, hingga tidak ada
lagi keriangan maupun keceriaan. Keinginannya hanya satu, memperoleh dosis yang
lebih banyak untuk melepaskan diri dari rasa sakit yang tak tertahankan dan
pengerasan otot akibat penghentian pemakaian.
Pecandu
heroin lambat laun akan mengalami kelemahan fisik yang cukup parah, kehilangan
nafsu makan, insomnia (tidak bisa tidur) dan terus dihantui mimpi buruk. Selain
itu, para pecandu heroin juga menghadapi sejumlah masalah seksual, seperti
impotensi dan lemah syahwat. Sebuah data statistik menyebutkan, angka penderita
impotensi di kalangan pecandu heroin mencapai 40%.
4. Codeine
Codeine
mengandung opium dalam kadar yang sedikit. Senyawa ini digunakan dalam pembuatan
obat batuk dan pereda sakit (nyeri). Perusahaan-perusahaan farmasi telah
bertekad mengurangi penggunaan codeine pada obat batuk dan obat-obat pereda
nyeri. Karena dalam beberapa kasus, meski jarang, codeine bisa menimbulkan
kecanduan.
5. Kokain
Kokain
disuling dari tumbuhan koka yang tumbuh dan berkembang di pegunungan Indis di
Amerika Selatan (Latin) sejak 100 tahun silam. Kokain dikonsumsi dengan cara
dihirup, sehingga terserap ke dalam selaput-selaput lendir hidung kemudian
langsung menuju darah. Karena itu, penciuman kokain berkali-kali bisa
menyebabkan pemborokan pada selaput lendir hidung, bahkan terkadang bisa
menyebabkan tembusnya dinding antara kedua cuping hidung.
Problem
kecanduan kokain terjadi di Amerika Serikat, karena faktor kedekatan geografis
dengan sumber produksinya. Dengan proses sederhana, yakni menambahkan alkaline
pada krak, maka pengaruh kokain bisa berubah menjadi sangat aktif. Jika heroin
merupakan zat adiktif yang paling banyak menyebabkan ketagihan fisik, maka
kokain merupakan zat adiktif yang paling bayak menyebabkan ketagihan psikis.
Setiap
tahun, Amerika Serikat membelanjakan anggaran 30 miliar dollar untuk kokain dan
krak. Tak kurang dari 10 juta warga Amerika mengonsumsi kokain secara
semi-rutin. Pemakaian kokain dalam jangka pendek mendatangkan perasaan
riang-gembira dan segar-bugar. Namun beberapa waktu kemudian muncul perasaan
gelisah dan takut, hingga halusinasi.
6. Amfitamine
Obat
ini ditemukan pada tahun 1880. Namun, fakta medis membuktikan bahwa
penggunaannya dalam jangka waktu lama bisa mengakibatkan risiko ketagihan.
Pengguna obat adiktif ini merasakan suatu ekstase dan kegairahan, tidak
mengantuk, dan memperoleh energi besar selama beberapa jam. Namun setelah itu,
ia tampak lesu disertai stres dan ketidakmampuan berkonsentrasi, atau perasaan
kecewa sehingga mendorongnya untuk melakukan tindak kekerasan dan kebrutalan.
Kecanduan
obat adiktif ini juga menyebabkan degup jantung mengencang dan ketidakmampuan
berelaksasi, ditambah lemah seksual. Bahkan dalam beberapa kasus menimbulkan
perilaku seks menyimpang. Termasuk derivasi (turunan) obat ini adalah obat yang
disebut “captagon”. Obat ini banyak dikonsumsi oleh para siswa selama musim
ujian, padahal prosedur penggunaannya sebenarnya sangat ketat dan hati-hati.
7. Ganja
Ganja memiliki sebutan yang jumlahnya
mencapai lebih dari 350 nama, sesuai dengan kawasan penanaman dan konsumsinya,
antara lain; mariyuana, hashish, dan hemp. Adapun zat terpenting yang
terkandung dalam ganja adalah zat trihidrocaniponal (THC).
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang masalah, masalah – masalah yang muncul dapat di identifikasi
sebagai berikut :
1. Banyaknya masyarakat belum mengetahui bahayanya narkoba.
2. Banyaknya masyarakat belum memiliki pemahaman tentang
bahaya narkoba.
3. Banyaknya masyarakat belum memiliki konsep hidup sehat.
C. Tujuan
Penulisan
proposal ini bertujuan :
1. Agar Banyaknya masyarakat dapat mengetahui bahayanya
narkoba.
2. Agar Banyaknya masyarakat dapat mengetahui pemahaman
tentang bahaya narkoba.
3. Agar Banyaknya masyarakat memiliki konsep hidup sehat.
D. Metode
Metode
Yg Digunakan Dalam Proposal Ini Adalah Metode Secara Langsung. Metode ini
mengkaji berbagai referensi tentang bahayanya narkoba.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Upaya Pencegahan
Berbagai
cara telah dilakukan oleh pemerintah untuk mencegah peredaran narkoba. cara
tersebut antara lain :
o Mengadakan pengawasan yang ketat terhadap barang barang
yang masuk.
o Memberikan hukuman yang berat terhadap pengedar dan pemakai
narkoba.
o melakukan kerja sama dengan pihak yang berwenang untuk melakukan
penyuluhan tentang bahaya narkoba, atau mungkin mengadakan razia mendadak
secara rutin.
o Kemudian pendampingan dari orang tua siswa itu sendiri
dengan memberikan perhatian dan kasih sayang.
o Pihak sekolah harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap
gerak-gerik anak didiknya, karena biasanya penyebaran (transaksi) narkoba
sering terjadi di sekitar lingkungan sekolah.
o Yang tak kalah penting adalah, pendidikan moral dan
keagamaan harus lebih ditekankan kepada siswa.
o Meningkatkan iman dan taqwa melalui pendidikan agama dan keagamaan
baik di sekolah maupun di masyarakat.
o Meningkatkan peran keluarga melalui perwujudan keluarga
sakinah, sebab peran keluarga sangat besar terhadap pembinaan diri seseorang.
Hasil penelitia menunjukkan bahwa anak-anak nakal dan brandal pada umumnya
adalah berasal dari keluarga yang berantakan (broken home).
o Penanaman nilai sejak dini bahwa Narkoba adalah haram
o sebagaimana haramnya Babi dan berbuat zina.
o Meningkatkan peran orang tua dalam mencegah Narkoba, di
Rumah oleh Ayah dan Ibu, di Sekolah oleh Guru/Dosen dan di masyarakat oleh
tokoh agama dan tokoh masyarakat serta aparat penegak hukum
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan
pembahasan yang telah diuraikan dapat disimpulkan sebagai berikut :
1. Masyarakat perlu menghindari diri dari penyebaran narkoba
2. Upaya pemerintah memberikan penyuluhan tentang penyebaran
narkoba
3. Narkoba adalah barang yang sangat berbahaya dan bisa
merusak susunan syaraf yang bisa merubah sebuah kepribadian seseorang menjadi
semakin buruk
4. Narkoba adalah sumber dari tindakan kriminalitas yang bisa
merusak norma dan ketentraman umu.
5. Menimbulkan dampak negative yang mempengaruhi pada tubuh
baik secara fisik maupun psikologis.
B. Saran
1. Hendaknya masyarakat peduli tentang kesehatan
2. Pemerintah hendaknya segera mencari solusi agar penyebaran
narkoba tidak terjadi lagi
3. Hendaknya Pihak sekolah harus melakukan pengawasan yang
ketat terhadap gerak-gerik anak didiknya, karena biasanya penyebaran
(transaksi) narkoba sering terjadi di sekitar lingkungan sekolah.
Yang tak kalah penting adalah, pendidikan moral dan
keagamaan harus lebih ditekankan kepada siswa.
Karena salah satu penyebab terjerumusnya anak-anak ke dalam
lingkaran setan ini adalah kurangnya pendidikan moral dan keagamaan yang mereka
serap, sehingga perbuatan tercela seperti ini pun, akhirnya mereka jalani.
Oleh sebab itu, mulai saat ini, kita selaku pendidik,
pengajar, dan sebagai orang tua, harus sigap dan waspada, akan bahaya narkoba
yang sewaktu-waktu dapat menjerat anak-anak kita sendiri. Dengan berbagai upaya
tersebut di atas, mari kita jaga dan awasi anak didik kita, dari bahaya narkoba
tersebut, sehingga harapan kita untuk menelurkan generasi yang cerdas dan
tangguh di masa yang akan datang dapat terealisasikan dengan baik..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar