BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Didalam melakukan
pembangunan, Pemerintah memerlukan perencanaan yang akurat serta
diharapkan dapat melakukan evaluasi terhadap pembangunan yang dilakukannya.
Seiring dengan semakin pesatnya pembangunan bidang ekonomi, maka terjadi
peningkatan permintaan data dan indikator-indikator yang menghendaki
ketersediaan data sampai tingkat Kabupaten/ Kota. Data dan indikator-indikator
pembangunan yang diperlukan adalah yang sesuai dengan perencanaan yang telah
ditetapkan.
Struktur
perencanaan pembangunan di Indonesia berdasarkan hirarki dimensi waktunya
berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional dibagi menjadi perencanaan jangka panjang, jangka menengah
dan jangka pendek (tahunan), sehingga dengan Undang-Undang ini kita mengenal
satu bagian penting dari perencanaan wilayah yaitu apa yang disebut sebagai
rencana pembangunan daerah, yaitu Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
(RPJP-D), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJM-D) dan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (RKPD) serta Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah
(Renstra-SKPD) dan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renja-SKPD) sebagai
kelengkapannya.
Perencanaan
pembangunan daerah seperti diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
tentang SPPN, mewajibkan daerah untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka
Panjang yang berdurasi waktu 20 (dua puluh) tahun yang berisi tentang visi,
misi dan arah pembangunan daerah. Perencanaan ini kemudian dijabarkan dalam
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang berdurasi waktu 5 (lima) tahun,
yang memuat kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan
umum, program SKPD dan lintas SKPD, program kewilayahan disertai dengan
rencana-rencana kerja dalam kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang
bersifat indikatif. Selanjutnya RPJM Daerah dijabarkan dalam perencanaan
berdurasi tahunan yang disebut sebagai Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah,
rencana kerja, dan pendanaannya, baik yang dilaksanakan langsung oleh
pemerintah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Apa itu perencanaan
pembangunan ekonomi?
2.
Apa fungsi dari
perencanaan pembangunan ekonomi?
3.
Apa saja yang
menjadi syarat syarat pembangunan ekonomi?
4.
Dari mana saja
sumber pembiayaan pembangunan ekonomi?
1.3 Tujuan
1.
Untuk mengetahui
pengertian dari perencanaan pembangunan ekonomi.
2.
Untuk mengetahui
fungsi perencanaan pembangunan ekonomi
3.
Untuk mengetahui
syarat syarat pembangunan ekonomi.
4.
Untuk mengetahui
sumber sumber pembiayaan pembangunan
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Perencanaan Pembangunan
Perencanaan pembangunan ekonomi adalah
Suatu proses yang bersinambung dan mencakup keputusan atau pilihan berbagai
alternatif penggunaan sumber daya untuk mencapai tujuan tertentu pada masa yang
akan datang (Conyers & hills:1994).
Berdasarkan definisi diatas terdapat 4
elemen perencanaan.
1.
Merencanakan berarti memilih.
2.
Perencanaan merupakan alat pengalokasian sumber daya.
3.
Perencanaan merupakan alat untuk mencapai tujuan.
4.
Perencanaan untuk masa depan
ARTHUR LEWIS (1966) dalam buku
“DEVELOPMENT PLANNING”, membagi perencanaan kedalam 6 pengertian :
1.
Berarti faktor letak geografis, bangunan, tempat tinggal, bioskop, dll.
o
Perencanaan kota
& negara (Town & Country Planning.
o
Perencanaan tata
guna tanah (Land-use Planning)
o
Perencanaan fisik
(Physical Planning)
o
Perencanaan kota
& daerah (Urban & Regional Planning)
2.
Berarti keputusan
penggunaan dana pemerintah di masa datang
3.
Berarti ekonomi
berencana
4.
Perencanaan
kadangkala setiap penentuan sasaran produksi pemerintah
5.
Penetapan sasaran perekonomian secara keseluruhan
6.
Perencanaan kadangkala untuk menggambarkan sarana pemerintah
Perencanaan ada
sebagai upaya untuk mengantisipasi ketidakseimbangan yang terjadi yang bersifat
akumulatif. Artinya perubahan pada suatu keseimbangan awal dapat mengakibatkan
perubahan pada sistem sosial yang akhirnya membawa sistem yang ada menjauhi
keseimbangan awal. Perencanaan sebagai bagian daripada fungsi manajemen yang
bila ditempatkan pada pembangunan daerah akan berperan sebagai arahan bagi
proses pembangunan berjalan menuju tujuan di samping itu menjadi tolok ukur
keberhasilan proses pembangunan yang dilaksanakan Menurut Tjokroamidjojo
(1992), perencanaan dalam arti seluas-luasnya tidak lain adalah suatu proses
mempersiapkan secara sistematis kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan untuk
mencapai sesuatu tujuan tertentu. Perencanaan adalah suatu cara bagaimana
mencapai tujuan sebaik-baiknya dengan sumber-sumber yang ada supaya lebih
efisien dan efektif.
Ciri-ciri perencanaan pembangunan ekonomi :
a.
Usaha mencapai
perkembangan sosial ekonomi mantap (Steady social economic growth). Tercermin pada
pertumbuhan ekonomi positif.
b.
Usaha meningkatkan pendapatan.
c.
Usaha perubahan struktur ekonomi ; Usaha diversifikasi ekonomi.
d.
Usaha perluasan kesempatan kerja.
e.
Usaha pemerataan pembangunan ; DISTRIBUTIVE JUSTICE.
f.
Usaha pembinaan lembaga ekonomi masyarakat.
g.
Usaha terus menerus menjaga stabilitas ekonomi
2.2 Fungsi Perencanaan
Pembangunan Ekonomi
Adapun
yang menjadi fungsi dari perencanaan pembangunan ekonomi, yaitu :
a.
Terdapat pengarahan kegiatan, pedoman kegiatan kepada pencapain tujuan
pembangunan;
b.
Terdapat perkiraan potensi, prospek perkembangan, hambatan & risiko
masa yang akan datang;
c.
Memberi kesempatan mengadakan pilihan terbaik;
d.
Dilakukan penyusunan skala priorotas dari segi pentingnya tujuan;
e.
Sebagai alat mengukur / standar terhadap pengawasan evaluasi.
Dari sudut pandang ekonomi, perlunya
perencanaan adalah :
1.
Agar penggunaan sumber pembangunan terbatas dapat efesien dan efektif,
sehingga terhindar dari pemborosan;
2.
Agar perkembangan / pertumbuhan ekonomi menjadi mantap;
3.
Agar tercapai stabilitas ekonomi dalam menghadapi siklus konjungtur.
Manfaat dari Perencanaan adalah Diharapkan terdapat
suatu pengarahan kegiatan, adanya pedoman bagi pelaksanaan kegiatan-kegiatan
yang ditujukan kepada pencapaian tujuan pembangunan .Dapat dilakukan suatu
perkiraan terhadap hal-hal dalam masa pelaksanaan yang akan dilalui. Perkiraan
dilakukan mengenai potensi dan prospek pengembangan, juga mengenai hambatan dan
resioko yang mungkin dihadapi. Memberi kesempatan untuk memilih berbagai
alternatif tentang cara yang terbaik atau kesempatan untuk memilih kombinasi
cara yang baik.
Dapat dilakukan
penyusunan skala prioritas, memilih urutan dari segi pentingnya suatu tujuan,
sasaran maupun kegiatan usahanya . Akan ada suatu alat pengukur untuk
mengadakan suatu pengawasan dan evaluasi. Perkembangan ekonomi yang mantap atau
pertumbuhan ekonomi yang terus menerus dapat ditingkatkan. Dapat dicapai
stabilitas ekonomi.
2.3
Syarat Syarat
Pembangunan Ekonomi
Perencanaan dapat
dilakukan dalam berbagai bidang. Namun tidak semua rencana merupakan
perencanaan pembangunan Terkait dengan kebijaksanaan pembangunan maka
pemerintah berperan sebagai pendorong pembangunan (agent of development), ini
terkait dengan definisi perencanaan yang merupakan upaya institusi public untuk
membuat arah kebijakan pembangunan yang harus dilakukan di sebuah wilayah baik
negara maupun di daerah dengan didasarkan keunggulan dan kelemahan yang
dimiliki oleh wilayah tersebut.
Adapun yang menjadi syarat dari pembangunan ekonomi, yaitu :
1.
Komisi perencanaan ; terorganisir dan ahli.
2.
Data statistik
3.
Tujuan
4.
Penetapan sasaran & prioritas (secara makro dan sektoral )
5.
Mobilisasi sumber
daya ( luar negeri & dalam negeri ,Saving, Laba & Pajak)
6.
Kesinambungan
perencanaan.
7.
Sistim administrasi
yang efesien ; kuat, tidak korup (Lewis)
8.
Kebijaksanaan
pembangunan yang tepat
9.
Administrasi yg
ekonomis
10.
Dasar pendidikan.
11.
Teori konsumsi;
menurut GALBRAITH (1962)
12.
Dukungan
masyarakat; rencana nasional
Dalam
melakukan pembangunan ekonomi, tentu saja sebuah Negara mempunyai sasaran yang
ingin di capai. Adapun yang menjadi sasaran pembangunan ialah:
a.
Meningkatkan
persediaan dan memperluas pembagian secara merata bahan pokok yang di butuhkan
untuk bias hidup;
b.
Mengangkat taraf
hidup termasuk menambah dan mempertinggi pendapatan serta penyediaan lapangan
kerja, pendidikan yang lebih tinggi dan perhatian lebih terhadap nilai-nilai
manusiawi;
c.
Memperluas
jangkauan pilihan ekonomi dan social bagi semua individu dan nasional.
Dalam
mencapai sasaran tersebut tidak luput pula dari penyusunan strategi-strategi
pembangunan yang bagus untuk dapat menghasilkan output yang di inginkan,
strategi-strategi tersebut di antaranya:
a.
Meningkatkan output
nyata / produktivitas yang tinggi (terus menerus meningkat );
b.
Tingkat penggunaan
tenaga kerja dalam negeri yang tinggi:
c.
Pengurangan dan
pemberantasan ketimpangan;
d.
Perubahan sosial,
sikap mental dan tingkah laku masyarakat dalam lembaga pemerintah.
2.4
Sumber Sumber Pembiayaan Pembangunan Ekonomi
Pembangunan
ekonomi adalah suatu proses yang menyebabkan pedapatan per kapita suatu
masyarakat meningkat dalam jangka waktu atau periode yang panjang.
1.
Tabungan Dalam
Negeri.
2.
Investasi dan Pertumbuhan.
3.
Effisiensi penggunaan modal.
4.
Sumber dana dari luar negeri : pemerintah / swasta.
5.
Bantuan luar negeri
Tipe tipe
perencanaan pembangunan dan penerapan dalam berbagai sistem ekonomi adalah:
a.
Sistem ekonomi
kapasitas : berdasarkan sistem ekonomi kapitalis dimana ekonomi yang diterapkan
adalah free private enterprise system merupakan perekonomian diatur melalui
ekonomi pasar dan tidak direncanakan secara terpusat oleh pemerintah.
b.
Sistem ekonomi
sosial : dalam sistem ini dianut sistem planning by direction yaitu perencanaan
ekonomi diatur oleh pemerintah melalui badan perencanaan pusat.
c.
Sistem ekonomi
campuran : dalam perekonomian campuran lembaga lembaga produksi dimiliki oleh
swasta dengan kontrol dan pengendalian pemerintah
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Didalam melakukan pembangunan, setiap Pemerintaah Daerah
memerlukan perencanaan yang akurat serta diharapkan dapat melakukan evaluasi
terhadap pembangunan yang dilakukannya. Seiring dengan semakin pesatnya
pembangunan bidang ekonomi, maka terjadi peningkatan permintaan data dan
indikator-indikator yang menghendaki ketersediaan data sampai tingkat
Kabupaten/ Kota. Data dan indikator-indikator pembangunan yang diperlukan
adalah yang sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
3.2 Daftar Pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar